Pengacara kondang OC Kaligis mengaku beberapa kali didatangi oleh pihak PT Asuransi Jiwasraya (Persero) agar ikut menandatangani pernyataan setuju ikut restrukturisasi.
Kaligis merupakan salah satu nasabah yang menjadi korban gagal bayar Jiwasraya. Karena gagal bayar itu, uang Rp30 miliar yang dia setor di asuransi tersebut pun kandas.
Ia pun mengaku pihak yang mendatanginya langsung termasuk Direktur Utama Jiwasraya Angger P. Yuwono. Kaligis mengungkapkan dirinya menolak ajakan itu karena merasa merugikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasalnya, dengan restrukturisasi itu dana yang ia terima hanya 30 persen dari seharusnya.
"Sekitar enam bulan yang lewat (pihak Jiwasraya datang), kasih skema dibayarkannya cuma 30 persen. Saya tidak mau," kata Kaligis di Jakarta Pusat, Rabu (15/3).
Jiwasraya melakukan restrukturisasi polis ke IFG Life. Hal ini merupakan bagian dari rencana penyehatan keuangan (RPK) perusahaan yang telah disetujui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kaligis menuturkan pihak Jiwasraya mendesak dirinya setuju ikut restrukturisasi agar para pemegang polis lain yang menolak wacana itu ikut setuju. Maklum, Kaligis merupakan pengacara yang memiliki pengaruh cukup besar.
"Dia (Angger) bilang gini: 'Kalau Pak OC ikut, yang lain pasti gampang (untuk ikut restrukturisasi) karena pendukungnya (OC Kaligis) susah ikut'" terang Kaligis menirukan ajakan pihak Jiwasraya.
CNNindonesia.com telah berupaya menghubungi Angger untuk meminta klrifikasi terkait kunjungannya ke OC Kaligis. Namun, yang bersangkutan belum memberikan respons.
Dalam kesempatan terpisah, Kaligis mengungkapkan telah terjadi mega korupsi di Asuransi Jiwasraya pada 2004. Barulah delapan tahun kemudian, 'proyek' protection plan ditawarkan ke masyarakat lewat tujuh bank.
"Jadi, modus operandinya bukan untuk melakukan perjanjian asuransi dengan protection plan, tapi untuk mengumpulkan dana sebanyak mungkin untuk me-recover tekanan keuangan dari Jiwasraya pada waktu itu yang sudah amburadul," tutur Kaligis dalam webinar Perlindungan Hukum terhadap Nasabah Atas Gagal Bayar Polis Asuransi Jiwasraya, beberapa waktu lalu.
Ia mengklaim telah menjalani mediasi, tetapi hanya diberi janji pengembalian dana. Ia bahkan telah mengirimkan surat kepada berbagai pihak termasuk DPR, Menteri BUMN Erick Thohir dan Presiden Joko Widodo (Jokowi), namun tak mendapat balasan.
Tak hanya itu, ia juga membuka posko pengaduan korban proyek protection plan Asuransi Jiwasraya. Dia menegaskan pengacara macam dirinya saja bisa terkecoh sehingga harus kehilangan uang miliaran rupiah.
"Kalau seorang pengacara seperti saya ditipu bagaimana hukum itu bisa dilaksanakan," ujarnya.
Sebab itu, Kaligis meminta Jokowi membantu nasabah Asuransi Jiwasraya untuk mendapatkan kembali dana mereka.
Menurutnya, kasus gagal Jiwasraya menjadi contoh yang tidak baik dalam penegakan hukum di Indonesia. "Kami harap, barangkali, Pak Jokowi terketuk hatinya membantu 1 juta orang-orang yang mengharapkan uangnya kembali," jelasnya.
"Kita tidak minta macam-macam pak, kita cuma minta uang kita kembali," tandasnya.
Jiwasraya sendiri saat ini telah memasuki tahap akhir dari rangkaian program restrukturisasi perusahaan. Sampai dengan 31 Desember 2022 terdapat sekitar 99,1 persen peserta asuransi Jiwasraya yang telah mengikuti program restrukturisasi polis.
Jumlah tersebut terdiri dari 98,4 persen peserta asuransi dari produk bancassurance atau sebanyak 17.189 pemegang polis, 99,6 persen atau sebanyak 289.247 pemegang polis dari produk ritel, dan 99,4 persen atau sebanyak 6.051 peserta asuransi dari produk korporasi.
Direktur Manajemen Risiko Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum Jiwasraya Mahelan Prabantarikso menerangkan saat ini pihaknya sedang melakukan upaya pengalihan aset dan liabilitas yang menjadi rangkaian akhir dari program restrukturisasi Jiwasraya.
Jika tak ada halangan, upaya pengalihan aset dan liabilitas Jiwasraya ini pun ditargetkan dapat selesai dalam waktu dekat.
"Target ini pula yang menjadi arahan dari Bapak Presiden, Joko Widodo dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu dengan pemegang saham yang kemudian diteruskan ke manajemen," kata Mahelan dalam keterangan tertulis Februari 2023 lalu.
(mrh/agt)