PT Jasamarga Metropolitan Tollroad akan menaikkan tarif Tol Kunciran-Serpong mulai Minggu (19/3) pukul 00.00 WIB.
Mengutip informasi yang disampaikan Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad Panji Satriya, berikut besaran kenaikannya;
- Gol I naik dari Rp12 ribu menjadi Rp 12.500
- Gol II naik dari Rp18 ribu jadi Rp 19 ribu
- Gol III naik dari Rp18 ribu jadi Rp 19 ribu
- Gol IV naik dari Rp24 ribu jadi Rp 25 ribu
- Gol V naik dari Rp24 ribu jadi Rp 25 ribu
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Gol I naik dari Rp20 ribu jadi Rp21 ribu
- Gol II dari Rp30 ribu jadi Rp31.500
- Gol III dari Rp30 ribu menjadi Rp31.500
- Gol IV naik dari Rp39.500 menjadi Rp41.500
- Gol V naik dari Rp39.500 jadi Rp41.500
- Gol I naik dari Rp12 ribu menjadi Rp12.500
- Gol II naik dari Rp18 ribu jadi Rp19 ribu
- Gol III naik dari Rp18 ribu menjadi Rp 19 ribu
- Gol IV naik dari Rp24 ribu jadi Rp25 ribu
- Gol V naik dari Rp24 ribu menjadi Rp25 ribu
- Gol I naik dari Rp8.000 jadi Rp8.500
- Gol II naik dari Rp12 ribu menjadi Rp12.500
- Gol III naik dari Rp12 ribu menjadi Rp 12.500
- Gol IV naik dari Rp15.500 menjadi Rp16.500
- Gol V naik dari Rp15.500 menjadi Rp 16.500
- Gol I naik dari Rp8.000 jadi Rp 8.500
- Gol II naik dari Rp12 ribu jadi Rp 12.500
- Gol III naik dari Rp12 ribu jadi Rp 12.500
- Gol IV naik dari Rp15.500 jadi Rp16.500
- Gol V naik dari Rp15.500 menjadi Rp16.500
- Gol I naik dari Rp20 ribu jadi Rp21 ribu
- Gol II naik dari Rp30 ribu menjadi Rp31.500
- Gol III naik dari Rp30 ribu menjadi Rp31.500
- Gol IV naik dari Rp39.500 menjadi Rp41.500
- Gol V naik dari Rp39.500 jadi Rp41.500
Panji mengatakan kenaikan dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.325/KPTS/M/2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Kunciran - Serpong.
Ia juga mengatakan kenaikan itu merupakan kebijakan reguler sebagai bagian dari wujud kepastian dari skema pengembalian investasi pembangunan jalan tol sesuai dengan Business Plan.
"Ini untuk membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif, serta mendorong kemampuan Badan Usaha Jalan Tol dalam meningkatkan level pelayanan bagi pengguna jalan," katanya dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta, Kamis (16/3).
Ia mengatakan besaran kenaikan tarif tol itu sudah dihitung berdasarkan besaran tarif lama yang disesuaikan dengan tingkat inflasi daerah dengan memperhatikan keseimbangan antara kemampuan bayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayananan dari Jalan Tol Kunciran - Serpong bagi pengguna jalan.