Alasan Mandor Masjid Zayed Minta Maaf ke Gibran Usai Lunasi Utang
Mandor Masjid Sheikh Zayed (MBZ) yang beberapa waktu lalu viral karena menunggak utang Rp145 juta ke warung; Sugiyantoro, Sunandar dan Guntur Mustofa akhirnya melunasi utangnya.
Pelunasan dilakukan setelah dimediasi oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Usai melunasi utang tersebut, ketiga mandor meminta maaf kepada Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Permintaan maaf disampaikan karena mereka akhirnya menyadari tunggakan utang telah menimbulkan kegaduhan.
"Kami selaku mandor meminta maaf yang sebesar-besarnya terutama kepada Walikota Solo Gibran Rakabuming sudah membuat kegaduhan seperti ini," kata mereka dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan Waskita Karya pada akhir pekan kemarin.
Selain meminta maaf kepada Gibran, ketiga mandor juga mengaku persoalan utang-piutang dengan pedagang kecil di sekitar proyek masjid adalah masalah mereka sendiri. Utang piutang kata mereka tak ada kaitannya dengan PT Waskita Karya selaku kontraktor proyek masjid.
"Untuk masalah ini tidak ada hubungannya dengan Waskita Karya sebenarnya, masalah ini mutlak urusan warung dan mandor karena dari pihak Waskita Karya sudah tidak ada masalah," kata mereka.
Sementara itu Dian Ekasari selaku pedagang warung tempat mandor itu berutang menyatakan terima kasihnya karena akhirnya masalah utang piutang yang dialaminya selesai. Ia juga menyatakan tak bermaksud membuat nama Waskita Karya buruk. Dia lantas berterima kasih karena perseroan memediasi pertemuan dengan para mandor guna mengatasi masalah ini.
"Terima kasih kepada Walikota Solo Bapak Gibran dan Waskita Karya sudah membantu dan menjembatani pertemuan ini. Tidak ada maksud sama sekali untuk membuat jelek nama Waskita Karya dan memviralkan kasus ini," ujar Dian.
Masalah utang Rp145 juta mencuat setelah pemilik warung bernama Dian mengaku ada tiga mandor proyek Masjid Raya Sheikh Zayed Solo yang masih punya utang di warung makannya. Utang itu pun mencapai ratusan juta rupiah.
"Ya perjanjian di awal-awal dua minggu sekali pasti terbayarkan," kata Dian kepada wartawan di Solo, Jumat (17/3) sebagaimana dilansir dari Detik.com.
Dian mengatakan tiga mandor tersebut berinisial N, G, dan G. Utang itu terhitung dimulai sejak pembangunan masjid mulai 2021 lalu.
"Yang N utangnya sekitar Rp 65 juta, G sekitar Rp 55 juta, dan G satunya Rp35 juta-an," ujarnya.
Tapi, hingga memasuki 2023, utang ketiga orang tersebut tak juga dibayar. Dian pun mengadu kemana-mana lantaran pihak PT Waskita Karya (Persero) Tbk enggan melunasi utang makan tiga mandor tersebut..
(ldy/agt)