Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap ada dua orang bernisial SB dan DY yang memiliki transaksi jumbo bernilai triliunan rupiah.
Transaksi jumbo itu kata Sri Mulyani, berlangsung pada 2017-2019, atau sebelum pandemi covid-19 melanda dunia dan Indonesia.
Wanita yang pernah menjabat direktur pelaksana Bank Dunia itu mengatakan keberadaan transaksi jumbo SB dan DY ia ketahui dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang dikirimkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PPATK mengirimkan temuan itu ke kementeriannya untuk ditelisik kewajiban pajaknya.
Lalu siapa sebenarnya SB dan DY sehingga ia bisa memiliki transaksi jumbo itu?
Untuk SB, Sri Mulyani mengungkap, ia memiliki saham di PT BSI. Ia mengatakan berdasar data PPATK, transaksi saham itu mencapai Rp11,77 triliun.
Tapi, berdasarkan laporan SPT yang disampaikan SB ke Kemenkeu, nilai transaksi saham yang dilaporkan pada 2017-2019 itu hanya Rp11,56 triliun.
"Di SPT pajaknya Rp11,56 triliun, jadi perbedaannya Rp212 miliar, itu pun tetap dikejar. Dan kalau memang buktinya nyata, maka si perusahaan itu harus membayar plus denda 100 persen," ujarnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/3).
Selain di BSI, Sri Mulyani menyebut SB juga punya transaksi saham di PT IKS selama periode 2018-2019. Ia menyebut nilai transaksinya mencapai Rp4,8 triliun.
Tapi, dalam SPT, ia hanya melaporkan Rp3,5 triliun.
"Satu (lagi), figur SB, ini di dalam data PPATK disebutkan omzetnya mencapai Rp8,247 triliun. Data dari SPT pajak adalah Rp9,68 triliun, lebih besar di pajak daripada yang diberikan oleh PPATK," katanya.
Sementara itu untuk DY, Sri Mulyani menyebut bahwa orang tersebut melapor dalam SPT hartanya hanya Rp38 miliar. Padahal temuan PPATK menunjukkan nilai transaksinya sebesar Rp8 triliun.
"Nah, perbedaan data ini yang kemudian dipakai oleh Direktorat Jenderal Pajak memanggil kepada yang bersangkutan. Muncul modus bahwa tadi SB menggunakan tadi nomor account-ya 5 orang yang merupakan karyawannya," imbuhnya.
"Termasuk kalau kita bicara tentang transaksi ini adalah transaksi money changers, jadi anda bisa bayangkan money changers cash in, cash out orang," terangnya.