Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan akhirnya memanggil PNS milenial Bea dan Cukai Kualanamu, Sumatra Utara imbas surat terbuka yang viral di media sosial.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan pemanggilan tersebut merupakan bagian dari prosedur tindak lanjut semua masukan yang disampaikan ke DJBC, termasuk surat terbuka tersebut.
"Wajar dong unit Kepatuhan Internal manggil untuk klarifikasi, ditanya kok ada surat terbuka yang mengatasnamakan pegawai milenial Kualanamu," ujarnya, Jumat (24/3).
Menurutnya, berkaca pada kasus sebelumnya yang berada di unit Kementerian Keuangan lainnya, jika ada keluhan dari PNS dan tidak ditanggapi lebih lanjut akan menimbulkan perkara lebih besar.
"Nanti enggak ditanggapi salah, karena sampai ada surat terbuka kok masih didiemin, jadi ini wajar (pemanggilan)," imbuhnya.
Selain itu, terkait isi surat mengenai kebobrokan pejabat Bea Cukai. Nirwala mengakui selama ini melakukan pemeriksaan terhadap 25 pegawai yang diidentifikasi terlibat pelanggaran pendaftaran International Mobile Equipment (IMEI) dan hasilnya 21 pegawai direkomendasikan mendapat hukuman ringan sampai berat.
Ini untuk kasus yang berlaku di seluruh Indonesia terhadap pegawai Bea Cukai yang ketahuan nakal dan memanfaatkan jabatannya terkait IMEI tersebut.
"Sepanjang penerapan ketentuan pendaftaran IMEI, Bea Cukai telah melakukan tindakan pengenaan disiplin kepada para pegawai yang terbukti terlibat dalam pelanggaran pendaftaran IMEI di unit vertikal DJBC. Sampai dengan saat ini kami telah memeriksa 25 pegawai dengan hasil 21 pegawai direkomendasikan hukuman ringan-berat," pungkasnya.
Sebelumnya, surat yang mengatasnamakan pegawai milenial Direktorat Bea dan Cukai Kualanamu, Sumatra Utara mencuat viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat yang diunggah dan dibagikan oleh akun media sosial Twitter @PartaiSocmed itu menyebut sejumlah pelanggaran dan 'kenakalan' oknum di direktorat tersebut selama periode Januari-Desember 2022 silam.
Dalam surat itu, kenakalan oknum Direktorat Bea dan Cukai itu dilakukan pejabat secara nasional mulai dari pejabat fungsional BC Ahli Pratama, eselon IV hingga eselon III.
"Izinkan kami mewakili millenial BC dari KPPBC TMP 8 Kualanamu menyampaikan informasi kepada publik yang selama ini ditutup-tutupi oleh pihak pejabat BC mulai dari eselon 3 (Kepala KPPBC) hingga eselon 2 (Kepala Kantor Wilayah dan Direktur di KP DJBC) terkait isu nasional atas pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh direktorat kami selama periode Januari s.d Desember 2022," bunyi surat terbuka tersebut.