Amazon Kalah Gugatan Lawan Kurir Paket di Inggris

CNN Indonesia
Selasa, 28 Mar 2023 15:35 WIB
Amazon kalah dalam upaya pembatalan tiga gugatan hukum yang diajukan para kurir di Inggris. Gugatan ini mencakup upah minimum dan upah hari libur.
Amazon kalah dalam upaya pembatalan tiga gugatan hukum yang diajukan para kurir di Inggris. Gugatan ini mencakup upah minimum dan upah hari libur. (AFP PHOTO / JOHN MACDOUGALL)
Jakarta, CNN Indonesia --

Amazon (AMZN.O) kalah dalam upaya pembatalan tiga gugatan hukum yang diajukan para kurir pengiriman barang di Inggris. Gugatan ini mencakup upah minimum dan upah hari libur.

Lebih dari 1.400 kurir pengantar paket Amazon melayangkan gugatan terhadap perusahaan di Pengadilan Ketenagakerjaan London. Mereka ingin dikategorikan sebagai karyawan daripada mitra lepasan.

Pihak Amazon mengatakan tidak memiliki hubungan kontrak kerja dengan kurir tersebut, serta mengajukan permohonan pembatalan klaim pada sidang bulan lalu. Namun, hakim pengadilan memutuskan gugatan para kurir harus dilanjutkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuasa hukum para penggugat, Kate Robinson, mengatakan putusan tersebut merupakan kesuksesan besar bagi para kurir.

"Amazon perlu mengakui nilai dari para kurir yang mengantarkan paket nama mereka (perusahaan), dan memberi mereka hak yang kami yakini menjadi hak mereka (para kurir)," kata Robinson, dikutip Reuters, Selasa (28/3).

Sementara itu, pihak Amazon menyebut mereka sangat bangga terhadap para kurir dalam melayani pelanggan perusahaan.

"Kami berkomitmen untuk memastikan para kurir ini mendapat kompensasi yang adil dari perusahaan pengiriman tempat mereka bekerja dan diperlakukan dengan hormat, dan ini tercermin dari umpan balik positif yang kami dengar dari para kurir setiap hari," kata manajemen.

[Gambas:Video CNN]

(pta/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER