Rincian Komponen Besaran THR PNS Tahun Ini

CNN Indonesia
Rabu, 29 Mar 2023 09:26 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan besaran THR PNS tahun ini akan diberikan sebesar gaji pokok ditambah tunjangan melekat pada gaji.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan besaran THR PNS tahun ini akan diberikan sebesar gaji pokok ditambah tunjangan melekat pada gaji. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan besaran THR PNS tahun ini akan diberikan sebesar gaji pokok ditambah tunjangan melekat pada gaji.

"Tunjangan meliputi, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan struktural fungsional atau tunjangan lain," katanya dalam konferensi pers Rabu (29/3).

Kebijakan THR ini diatur dalam peraturan pemerintah nomor 15 tahun 2023. Sri Mulyani mengatakan THR bisa mulai dicairkan pada 4 April mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain tunjangan melekat pada gaji, THR tahun ini juga ditambahkan 50 persen dari tunjangan kinerja.

"THR tahun ini juga ditambahkan 50 persen tukin per bulan bagi yang memang mendapatkan tukin," katanya.

Adapun pemberian THR ini juga diberikan pada pensiunan hingga ASN daerah, termasuk guru dan dosen.



[Gambas:Video CNN]



(fby/dzu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER