Ramai-ramai Bikin Petisi Minta Jokowi Revisi Aturan THR PNS

CNN Indonesia
Kamis, 30 Mar 2023 11:36 WIB
Ribuan warganet menandatangani petisi agar Presiden Jokowi merevisi aturan THR PNS tahun ini dengan menambahkan tukin 100 persen seperti sebelum pandemi.
Ribuan warganet menandatangani petisi agar Presiden Jokowi merevisi aturan THR PNS tahun ini dengan menambahkan tukin 100 persen seperti sebelum pandemi. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia --

Ribuan warganet menandatangani petisi agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) merevisi aturan THR PNS tahun ini dengan menambahkan tunjangan kinerja (tukin) 100 persen seperti sebelum pandemi covid-19.

Pada Rabu (29/3) kemarin, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan kebijakan THR untuk PNS, TNI dan Polri di 2023 sama dengan tahun sebelumnya.

Rinciannya, THR PNS diberikan dengan memperhitungkan gaji pokok, tunjangan melekat (jabatan dan keluarga), serta 50 persen tukin. Artinya, THR belum full 100 persen seperti sebelum covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak terima dengan kebijakan ini, petisi agar aturan tersebut direvisi dan THR tahun ini bisa diberikan dengan hitungan tukin 100 persen pun muncul. Sebab, komponen paling besar dari gaji PNS adalah tukin.

Berdasarkan change.org, Kamis (30/3), petisi tersebut diberi judul 'Revisi Aturan THR Tahun 2023 untuk ASN'. Target partisipan yang ikut diharapkan mencapai 2.500 orang.

Hingga pukul 11.30 WIB, jumlah partisipan yang sudah menandatangani petisi tersebut mencapai 1.915 orang.

Petisi dimulai oleh akun @persada sm809. Ia menuliskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) bukan hanya pengabdi negara tapi juga penanggung jawab keluarga. Lanjutnya, ASN bukan tidak bersyukur dan ingin membangkang pemerintah, tapi hanya ingin sekadar memperbaiki kesejahteraan.

Apalagi, sudah lebih dari tiga tahun gaji ASN tak naik, THR pun belum diberikan penuh sampai saat ini. Padahal, barang kebutuhan pokok serta BBM mengalami kenaikan. Karenanya, PNS dinilai hanya ingin meminta keadilan.

"Kami Mohon kepada Bapak Presiden RI Joko Widodo agar bisa merevisi keputusannya terkait besaran THR ASN di 2023 ini. THR ini bukan kami pergunakan untuk berfoya-foya, tapi kami manfaatkan untuk orang tua, istri, anak-anak dan saudara kami," tulis isi petisi tersebut.

CNNIndonesia.com sudah menghubungi Plt Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Yustinus Prastowo, tetapi sampai berita ini diturunkan belum ada respons yang diberikan.

[Gambas:Video CNN]



(ldy/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER