Mengenal Skema Dana Pensiun BUMN yang Disebut Erick Thohir Bermasalah

CNN Indonesia
Rabu, 05 Apr 2023 11:00 WIB
Dana pensiun BUMN dikelola badan kepengurusan khusus di setiap perusahaan dengan skema PPMP. Umumnya, para pengelola adalah pensiunan BUMN.
Dana pensiun BUMN dikelola badan kepengurusan khusus di setiap perusahaan dengan skema PPMP. Umumnya, para pengelola adalah pensiunan BUMN. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan sebesar 65 persen dana pensiun perusahaan pelat merah bermasalah. Hanya 35 persen saja yang mampu mengelola duit pensiun dengan baik.

Oleh karena itu, Erick intens berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan korupsi dana pensiun BUMN, termasuk kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).

"Kemarin saya warning, setelah Jiwasraya, Asabri, sekarang kita mendorong investigasi audit untuk dana-dana pensiun BUMN yang kemarin saya melihat bukunya ini 35 persen sehat dan 65 persen sakit. Kita harus antisipasi karena ini bisa angkanya cukup besar," ucap Erick beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menggunakan skema PPMP oleh kepengurusan khusus di setiap BUMN

Pengelolaan dana pensiun BUMN sendiri ditangani oleh badan kepengurusan khusus di setiap perusahaan. Adapun skema dana pensiun tersebut menggunakan Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP).

PPMP adalah program di mana besar manfaat pensiun didasarkan pada rumus yang ditetapkan di awal. Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rumus manfaat pensiun umumnya dikaitkan dengan masa kerja.

Risiko pengembangan dana PPMP umumnya ditanggung sepenuhnya oleh pemberi kerja. Namun, pengelola dana dapat menetapkan skema program pensiun yang memungkinkan pemberi kerja dan peserta menanggung risiko secara bersama-sama.

Celah dan modus korupsi pengelolaan yang tidak transparan

Terkait pengelolaan dana pensiun, ke depan Erick sempat punya wacana untuk mengonsolidasikan beberapa dana pensiun BUMN.

Erick pun mengkhawatirkan bom waktu dari pengelolaan dana pensiun perusahaan BUMN yang tercatat minus Rp9,8 triliun per 2021 lalu itu. Ia menilai apabila dana pensiun BUMN tidak diintervensi, maka ledakan masalah besar bisa terjadi.

"Ini akan ledakan satu dua tahun ke depan kalau tak ada intervensi hari ini," ujarnya.

Selama ini, sambungnya, dana pensiun BUMN dikelola sendiri oleh manajemen perusahaan pelat merah terkait. Imbasnya, apabila ada masalah, tidak terdeteksi.

Menurut Erick, modus korupsi uang sering dilakukan lembaga pengelola dana pensiun perusahaan pelat merah. Salah satunya, sengaja menghilangkan aset.

Ia menyebut dari sekian lembaga dana pensiun yang melakukan korupsi, dua di antaranya adalah Asabri dan Jiwasraya. Karenanya, ia berharap ke depannya direksi BUMN hanya akan mewarisi kebaikan, bukan masalah seperti kedua dana pensiun tersebut.

Erick mengatakan saat ini pihaknya makin meningkatkan kerja sama dengan berbagai lembaga pemerintah untuk memelototi direksi BUMN. Jika ada yang ketahuan korupsi, maka akan dikenakan sanksi.

Dikelola pensiunan, bukan ahli

Sementara itu, Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury mengungkapkan 65 persen dana pensiun bermasalah gara-gara dikelola oleh para pensiunan. Ia mengatakan pengelolaan dana pensiun seharusnya dilakukan oleh ahlinya yang paham soal investasi.

"Jadi ini salah satu yang perlu dilakukan adalah yang mengelola (dana pensiun BUMN) harus ahlinya, jangan sampai dikelola oleh, mohon maaf, para pensiunan yang nggak memahami juga mengenai investasi," kata Pahala.

Selain paham mengenai investasi, Pahala menegaskan pengelola dana pensiun BUMN harus paham mengenai kebijakan-kebijakan yang sesuai, dilihat dari best practice alias pengalaman terbaik orang tersebut.

Meski menyebut banyak pensiunan yang mengelola dana pensiun BUMN, Pahala menekankan hal tersebut bukan menjadi permasalahan utama penyelewengan dana pensiunan perusahaan pelat merah.

"Banyak (para pensiunan). Bukan masalah di pensiunan, masalahnya apakah dikelola oleh orang yang betul-betul punya keahlian mengelola itu. Bukan masalah pensiunan," tutur Pahala.

[Gambas:Video CNN]

(mrh/pta)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER