Harga mayoritas aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar kompak turun pada perdagangan Kamis (6/4) pagi. Bitcoin sebagai pemimpin pasar melemah dan diikuti 9 koin papan atas lainnya.
Mengutip coinmarketcap, Bitcoin terkoreksi 1,5 persen ke harga US$28.080 per keping. Pelemahan ini diikuti beberapa koin lainnya.
Koin dengan kapitalisasi pasar terbesar kedua, Ethereum, melemah 0,7 persen ke US$1.898 per koin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
BNB merosot tipis 0,06 persen ke US$314 per koin pada perdagangan 24 jam, tetapi naik 0,3 persen dalam sepekan.
XRP juga tergelincir 0,3 persen ke US$0,503 per koin. Tren sepekan, koin buatan Ripple Labs ini turun 5,8 persen.
Cardano merosot 1,4 persen ke US$0,389 per koin dalam 24 jam, tetapi masih naik 2,3 persen jika dilihat tren sepekan.
Dogecoin pun anjlok 5,8 persen ke US$0,0924 per keping. Tren sepekan, koin meme ini masih naik 23 persen.
Polygon ambruk 3 persen ke US$1,13 per keping. Begitu pun Solana turun 1,6 persen ke US$20,58 per koin.
Tether dan USD Coin yang merupakan stable coin, masih setia di harga US$1 per keping. Keduanya berfluktuasi tipis di bawah 1 persen.
Pemerintah masih melarang penggunaan kripto sebagai alat pembayaran. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga bisa digunakan sebagai aset investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.
(pta/agt)