Mayoritas harga kripto terpantau cerah pada awal pekan ini. Dogecoin naik 7 persen dalam sepekan terakhir.
Mengutip coinmarketcap, Senin (10/4), dogecoin berada di level US$0,038 per keping, naik 1,23 persen dalam 24 jam terakhir dan 7,52 persen dalam sepekan.
Ethereum berada di level US$1.860 per keping. Naik tipis 0,34 persen dalam sehari dan 4,53 persen dalam 7 hari terakhir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bitcoin bertahan di US$28 ribuan per keping naik 0,93 persen dalam 24 jam terakhir dan 1,99 persen dalam sepekan. Tether masih stabil di US$1 per keping dengan pergerakan yang bervariasi.
BNB naik 1,06 persen dalam 7 hari terakhir, dan naik 0,55 persen dalam sehari berada di level US$312 per keping. USD Coin naik 0,05 persen dalam sepekan dan turun 0,01 persen dalam 24 jam, berada di level US$0,99 per keping.
XRP berada di level US$0.504 per keping, turun 0,45 persen dalam sehari dan lesu 1,6 persen dalam sepekan. Cardano berada di level US$0,386 per keping, anjlok 0,38 persen dalam sehari tapi bangkit 2,26 persen dalam seminggu.
Polygon berada di level US$1,09 per keping, turun 1,07 persen dalam sehari tapi naik 1,25 persen dalam sepekan. Solana berada di level US$20,28 per keping, naik 0,75 persen dalam 24 jam dan 1,17 persen dalam seminggu.
Pemerintah masih melarang penggunaan kripto sebagai alat pembayaran. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga bisa digunakan sebagai aset investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.