Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan Indomie rasa Ayam Spesial yang dituding Taiwan mengandung zat karsinogenik etilen oksida pemicu kanker, merupakan produk Indomie yang menggunakan standar Indonesia.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi mengatakan Indomie berstandar Indonesia itu diimpor oleh distributor tidak resmi ke Taiwan, yakni para diaspora.
Namun, Indomie tersebut tidak sesuai dengan standar Taiwan karena mengandung gas pemicu kanker sehingga ditarik dari peredaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang masalah itu yang diimpor oleh individu-individu, karena banyak orang Indonesia impor macam-macam salah satunya Indomie ini. Nah itu adalah Indomie yang standar Indonesia. Memang jadinya berbeda (standarnya)," ujarnya di kantor Kemendag, Kamis (4/5).
Sedangkan, Indomie yang diimpor oleh distributor resmi, kata Didi, telah disesuaikan dengan standar Taiwan sehingga tidak bermasalah.
Kendati demikian, ia enggan berkomentar apakah Indomie yang menggunakan standar Indonesia mengandung zat berbahaya bagi tubuh. Menurutnya, hal itu merupakan ranah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Di lain sisi, Didi yakin Taiwan tidak akan menutup pintu ekspor Indomie dari Indonesia meskipun ditemukan zat pemicu kanker. Pasalnya kejadian seperti itu sering terjadi.
"Menurut saya ditutup enggak ya, karena sering terjadi. Itu terjadi seperti tadi diimpor oleh individu atau agen yang bukan distributor resmi," kata Didi.
Penarikan Indomie Ayam Spesial di Taiwan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) negara tersebut pada 25 April lalu. Selain produk RI, ada juga Mie Kari Putih Ah Lai dari Malaysia.
Kemenkes Taiwan meminta para pengecer menarik dua produk tersebut dari toko-tokonya. Lalu, para importir kedua produk mi tersebut bakal dikenakan denda antara 60.000 hingga 200 juta dolar Taiwan atau setara Rp29 juta-Rp97 triliun.
Sehari berselang, Kemenkes Malaysia juga menarik produk Indomie Ayam Spesial yang beredar di negaranya. Mereka juga menarik produk Mie Kari Putih Ah Lai.
"Kementerian sudah mengeluarkan perintah tahan, tes, dan lepaskan produk itu di semua titik masuk. Kami juga sudah memerintahkan perusahaan untuk secara sukarela menarik produk itu dari pasar," kata Menkes Malaysia Muhammad Radzi Abu, dikutip dari The Star.
(fby/pta)