Senada, Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita mengatakan Luhut sebaiknya menjelaskan lebih detail temuan 9 juta hektare belum bayar pajak agar tindak lanjutnya bisa ikut dipantau oleh publik.
"Apakah memang benar-benar demikian faktanya atau bagaimana? Jika memang benar, mengapa itu bisa terjadi? Apakah karena memang di luar pantauan pemerintah atau justru karena ada upaya kongkalikong dengan pemerintah atau Dirjen Pajak atau bagaimana?," kata Ronny.
Ronny menambahkan jika pernyataan Luhut itu benar adanya maka perlu ditindaklanjuti dan tentunya akan menjadi berita baik bagi pemerintah karena akan menambah penerimaan negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait penyelesaian masalah tersebut, Ronny menilai jika tujuan pemerintah adalah untuk meningkatkan penerimaan negara maka perlu dilakukan pendekatan kooperatif dengan target agar membayar kewajiban mereka. Namun kalau mereka tidak kooperatif maka harus dibawa ke ranah hukum.
Ia pun menilai usulan Luhut untuk tidak menempuh jalur hukum cukup masuk akal. Namun, harus ada transparansi sehingga publik tetap bisa memantau.
"Takutnya nanti malah menguap begitu saja toh," kata Ronny.