KompasTV Soal Digugat Video Kereta Cepat: Ancaman Pers Gaya Baru

CNN Indonesia
Kamis, 11 Mei 2023 17:49 WIB
KompasTV dan Kompas.com digugat seorang YouTuber karena mengunggah di akun YouTube masing-masing berita tentang utang kereta cepat membengkak Rp8,5 triliun.
Dewan Pers menyesalkan gugatan yang dilakukan YouTuber terhadap KompasTv. (Adhi WIcaksono).

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyesalkan apa yang dialami KompasTV terkait pemberitaan utang Kereta Cepat Indonesia-China. Ia mengatakan segala hal terkait sengketa berita seharusnya diselesaikan sesuai ketentuan undang-undang.

Ninik menambahkan Dewan Pers sudah membuat regulasi untuk menghadapi era digital khususnya terkait pers.

"Jadi jika ada pemberitaan oleh perusahaan pers dan didistribusikan ke media sosial dan kemudian menjadi konflik oleh pihak ketiga, silahkan datang ke Dewan Pers untuk kita mediasi. Jadi jangan ada penyelesaian dengan cara-cara intimidatif pemerasan dengan meminta pembayaran sejumlah uang dan sebagainya jika itu konflik pemberitaan, penyelesaiannya adalah dengan UU 40," tegas Ninik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

CNNIndonesia.com telah menghubungi Corporate Secretary KCIC Rahadian Ratry, namun yang bersangkutan belum merespons hingga berita ini dipublikasikan.

(fby/agt)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER