Utang pemerintah kembali jadi sorotan. Hal itu terjadi usai Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) menyebut pemerintahan Presiden Jokowi membayar utang hingga Rp1.000 triliun per tahun.
JK mengatakan pembayaran utang itu merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah Indonesia.
"Pak AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) tadi mengatakan utang besar, betul. Setahun bayar utang lebih Rp1.000 triliun, terbesar dalam sejarah Indonesia sejak merdeka," ujar JK dalam acara Milad PKS ke-21 di Istora Senayan, Sabtu (20/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, benarkah pernyataan JK tersebut?
Menilik data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), per akhir Maret 2023, posisi utang pemerintah tercatat sebesar Rp7.879,07 triliun. Rasio utang ini tercatat sebesar 39,17 terhadap PDB.
Sayang, dalam data tersebut, Kemenkeu tidak merinci jumlah pembayaran utang yang dilakukan setiap tahunnya. Yang ada hanya jumlah pembayaran bunga utang tanpa menyebut pokok utangnya.
Dalam 5 tahun terakhir misalnya, pembayaran bunga utang selalu rutin dilakukan dan jumlahnya cukup besar. Pembayaran bunga utang masuk dalam belanja pemerintah pusat bagian non K/L.
Dalam belanja non K/L, ada penjabaran mengenai pembayaran bunga utang dan subsidi (energi hingga pupuk).
Pada 2018, pemerintah merealisasikan belanja non K/L sebesar Rp608,23 triliun, di mana untuk pembayaran bunga utang sebesar Rp258,09 triliun.
Lalu, pada 2019 pembayaran bunga utang meningkat menjadi Rp275,54 triliun. Kemudian, pada 2020 pembayaran bunga utang meningkat lebih tinggi lagi, yakni 14 persen dari 2019, menjadi Rp314,08 triliun.
Selanjutnya, pada 2021 pembayaran bunga utang berkurang sekitar Rp29,77 triliun dibandingkan 2020, yakni menjadi Rp284,31 triliun.
"Efisiensi pembayaran bunga utang didukung oleh imbal hasil utang yang lebih rendah, penurunan penerbitan utang, pemanfaatan SAL, serta kerja sama pemerintah dengan Bank Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) I, SKB II, dan SKB III berperan cukup signifikan dalam penurunan beban bunga utang atas penerbitan SBN dalam rangka penanganan covid-19 dan program PEN," tulis Kemenkeu dalam APBN KiTa edisi Januari 2022.
Pembayaran bunga utang terlihat meningkat signifikan pada 2022. Sepanjang tahun itu, pemerintah merealisasikan pembayaran bunga utang yang mencapai Rp386,34 triliun.