Mengukur kekayaan suatu negara tak cukup dengan melihat produk domestik bruto (PDB) saja. Kalau tolok ukurnya hanya PDB, maka negara terkaya adalah mereka yang mempunyai PDB terbesar antara lain Amerika Serikat (AS), Cina, Jepang dan Jerman.
Masalahnya, PDB tidak mengukur ketimpangan pendapatan, yakni bagaimana kekayaan negara bisa didistribusikan kepada penduduknya. Jika tolok ukurnya pendapatan per kapita penduduk, daya beli masyarakat (purchasing power parity/PPP) dan PDB, serta ketahanan negara menghadapi krisis selama pandemi.
Mengacu pada analisis Global Finance Magazine, berikut 10 negara terkaya apabila diukur menggunakan indikator tersebut. Irlandia menempati urutan pertama, sementara AS hanya berada di ranking 9.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
1. Irlandia: US$145.196
2. Luxembourg: US$142.490
3. Singapura: US$133.895
4. Qatar: US$124.848
5. Macao: US$89.558
6. Uni Emirates Arab: US$88.221
7. Swiss: US$87.963
8. Norwegia: US$82.655
9. Amerika Serikat: US$80.035
10. San Marino: US$78.926
1. Amerika Serikat: US$25,04 triliun
2. Cina: US$18,32 triliun
3. Jepang: US$4,3 triliun
4. Jerman: US$4.03 triliun
5. India: US$3.47 triliun
6. Inggris: US$3.2 triliun
7. Perancis: US$2.78 triliun
8. Kanada: US$2.2 triliun
9. Rusia: US$2.13 triliun
10. Italia US$2 triliun