Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan industri asuransi jiwa mencapai Rp54,36 triliun pada kuartal I 2023. Perolehan itu turun 12,7 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) bila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, Rp62,27 triliun.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan tren penurunan pendapatan industri asuransi jiwa disebabkan oleh merosotnya pendapatan premi. Padahal, pendapatan premi berkontribusi sebesar 83,9 persen terhadap total pendapatan industri asuransi jiwa.
"Bobot pendapatan premi sebesar 83,9 persen dari total pendapatan industri asuransi jiwa, sehingga ketika 83,9 persen itu kontribusinya turun, otomatis pendapatannya juga turun," kata Budi saat konferensi pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal I-2023 di Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (24/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Budi, tertekannya premi mengindikasikan target pasar industri asuransi jiwa kian meluas. Tercatat, pendapatan premi sebesar Rp45,6 triliun pada kuartal I 2023 atau turun 6,9 persen dibandingkan periode tahun lalu, Rp48,99 triliun.
Kendati demikian, pendapatan premi secara weighted tumbuh 2 persen yoy, dari Rp27,55 triliun pada kuartal I 2022 menjadi Rp28,1 triliun pada kuartal I 2023.
"Produk yang dipasarkan belakangan ini juga sudah diminati oleh kalangan masyarakat menengah ke bawah. Artinya, mereka menyadari bahwa mereka membutuhkan perlindungan dengan premi yang lebih kecil. Itu adalah hal yang positif dan menjadi peluang bagi kami untuk membuat produk yang lebih luas lagi untuk masyarakat," jelas Budi.
Selanjutnya, AAJI mencatat proporsi produk asuransi jiwa tradisional sedikit lebih rendah dibandingkan dengan produk asuransi yang dikaitkan dengan asuransi (PAYDI) atau unit link, yakni sebesar 49,6 persen.
Sementara dari segi pendapatan, produk asuransi jiwa tradisional tumbuh 13,5 persen yoy menjadi Rp22,62 triliun dari sebelumnya Rp19,92 triliun. Sedangkan produk unit link terkontraksi sebesar 20,9 persen yoy, dari Rp29,07 triliun pada kuartal I 2022 menjadi Rp22,98 triliun.
Dari segi tipe pembayaran, 57,4 persen total pendapatan premi berasal dari premi reguler dan 42,6 persen sisanya berasal dari premi tunggal. Premi reguler tumbuh sebesar 4 persen menjadi Rp26,16 triliun dari Rp25,16 triliun. Adapun premi tunggal turun 18,4 persen menjadi Rp19,45 triliun dari Rp23,83 triliun.