Apakah Vaksin HPV Ditanggung BPJS Kesehatan?

CNN Indonesia
Sabtu, 27 Mei 2023 10:15 WIB
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak menanggung biaya vaksin HPV untuk mencegah kanker serviks untuk perorangan.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak menanggung biaya vaksin HPV untuk mencegah kanker serviks untuk perorangan. Ilustrasi. (iStockphoto/solidcolours).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan vaksin HPV untuk mencegah kanker leher rahim gratis kepada anak perempuan kelas 5 dan 6 sekolah dasar (SD). Namun, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak menanggung biaya vaksin di luar program tersebut.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengungkapkan BPJS Kesehatan akan menjamin kesehatan perorangan.

Sementara, program kesehatan publik bukan menjadi tanggung jawab badannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Public health bukan tanggung jawabnya BPJS Kesehatan, meskipun BPJS bisa membantu," ujar Ghufron kepada CNNIndonesia.com, Kamis (25/5).

Kendati demikian, BPJS Kesehatan menanggung biaya tes deteksi dini kanker serviks, salah satunya dengan metode HPV DNA test.

Mengutip situs BPJS Kesehatan, peserta bisa mendeteksi kanker serviks secara dini di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan lembaga yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan seperti Yayasan Kanker Indonesia.

Deteksi dini kanker serviks itu masuk dalam skema pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sehingga peserta tidak perlu membayar biayanya.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER