Pengamat: Subsidi Kendaraan Listrik Lebih Tepat Buat Transportasi Umum
Pengamat transportasi dari The Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia Etsa Amanda menilai subsidi kendaraan listrik lebih tepat diberikan kepada transportasi publik dibandingkan kendaraan pribadi.
Menurutnya ada sejumlah alasan mengapa subsidi lebih baik dimulai dari transportasi publik. Pertama, transportasi publik memiliki jarak tempuh harian yang jauh lebih panjang dibandingkan kendaraan pribadi. Misalnya, bus yang memiliki jarak tempuh 200 kilometer (km) per hari, sedangkan mobil atau motor maksimal hanya 40 km per hari.
"Dengan mengelektrifikasi satu kendaraan transportasi publik, dampak pengurangan polusinya menjadi lebih tinggi karena terkait jarak tempuh harian," kata Etsa dalam webinar Subsidi Mobil Listrik untuk Pribadi atau Transportasi Publik, Sabtu (27/5).
Lihat Juga : |
Kedua, terkait dampak pada ekonomi. Banyaknya jumlah bus dalam suatu armada transportasi publik yang dikelola satu institusi tertentu bisa mendorong penyaluran subsidi yang lebih fokus dibandingkan subsidi kendaraan pribadi.
"Jadi dibandingkan dengan memberikan insentif pada tiap orang dari masyarakat mungkin agak susah untuk perencanaannya, dengan fokus pada kendaraan yang bergabung dalam satu armada bisa membuat perencanaan insentif lebih fokus dan efektif," kata Etsa.
Alasan ketiga terkait kemudahan dalam perencanaan. Transportasi publik, kata Etsa, memiliki rute yang tetap, jadwal operasional yang reguler, dan depot atau tempat kendaraan beristirahat. Ini dinilai bisa menyederhanakan proses perencanaan strategi dan lokasi pengisian daya.
Alasan terakhir adalah pemberian subsidi dinilai bisa menjadi momentum untuk mereformasi transportasi publik secara keseluruhan. Etsa menyebut jika ingin beralih ke transportasi publik listrik maka harus ada pembaruan armada dan peningkatan layanan operasional seperti dengan merapikan rute dan jadwal operasional.
"Ini dalam rangka mendorong transisi ke bus listrik itu jadi momentum juga untuk meningkatkan kualitas dan inklusivitas layanan transportasi publik," katanya.
Kebijakan subsidi kendaraan listrik yang ditetapkan pemerintah dengan tujuan untuk mengurangi ketergantungan impor energi serta mengurangi emisi karbon, ternyata menuai kritik dari berbagai pihak. Kritikan ditujukan tidak hanya untuk mobil saja tapi juga motor listrik. Subsidi pengurangan Pajak Pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen menjadi 1 persen untuk mobil listrik dinilai terlalu besar.
Apalagi, segmen mobil listrik hanya segelintir masyarakat, itupun kalangan menengah atas. Artinya, tanpa diberikan subsidi pun bisa membeli kendaraan listrik. Tak heran, banyak suara memprotes kebijakan subsidi ini.
Salah satu kritik disampaikan oleh Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus Cawapres 2024 Anies Baswedan. Ia menyebut kebijakan subsidi kendaraan listrik bukan solusi untuk mengatasi masalah lingkungan.
"Kalau kami hitung apalagi ini, contoh ketika sampai pada mobil listrik, emisi karbon mobil listrik per kapita per kilometer sesungguhnya lebih tinggi daripada emisi karbon bus berbahan bakar minyak," kata Anies.
Kritik juga datang dari Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel. Menurutnya, pemerintah seharusnya fokus membangun pemerataan ekonomi, menanggulangi kemiskinan, serta memperkuat sektor pertanian, perikanan, dan pangan pada umumnya dibanding menggelontorkan subsidi untuk kendaraan listrik.
Sebelumnya Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menduga ada tiga permasalahan utama subsidi motor listrik baru sepi peminat. Pertama, masyarakat belum banyak yang tahu soal subsidi ini karena peraturannya baru dibentuk.
Lihat Juga : |
Kedua, aplikasi Sisapira untuk proses pembelian motor listrik subsidi diklaim belum tersosialisasi dengan baik. Pada akhirnya, Moeldoko menyebut masyarakat belum paham cara mendapatkan insentif Rp7 juta tersebut.
"Ketiga, sepertinya ini belum menjadi konsumsi publik. Kita belum membicarakan ini (subsidi kendaraan listrik) di mana-mana, sehingga masih pada binggung, menunggu, wait and see semuanya," katanya dalam Green Economic Forum CNBC di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Senin (22/5).
Sebelumnya Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Suharto mendukung penggunaan kendaraan listrik sebagai angkutan umum di Indonesia berserta regulasi pendukungnya.
Menurutnya, subsidi untuk kendaraan umum bertenaga listrik yang pemerintah kucurkan saat ini menentukan masa depan armada angkutan umum dalam negeri.
"Yang sangat berkaitan dengan kami (Kemenhub), yaitu otomotif dan electric vehicle. Dinamika otomotif luar biasa dan saat ini regulasi (kendaraan listrik) sudah ada melalui Perpres 55 Tahun 2019 membahas bagaimana nantinya kita menggunakan kendaraan ramah lingkungan yang berbasis elektrifikasi sehingga Kemenhub selalu mendukung dan mendorong penggunaan kendaraan listrik," ucap Suharto seperti dikutip dari Antara, Kamis (25/5).
(fby/sur)