Aparat Bengkalis Bentuk Tim Usut Daging Sitaan Beredar di Pasar

CNN Indonesia
Rabu, 31 Mei 2023 14:55 WIB
Aparat Bengkalis membentuk tim investigasi untuk menelusuri daging kerbau tak layak yang dipungut warga di tempat sampah dan diperjualbelikan di pasar.
Aparat Bengkalis membentuk tim investigasi untuk menelusuri daging kerbau tak layak yang dipungut warga di tempat sampah dan diperjualbelikan di pasar. Ilustrasi. (Istockphoto/4kodiak).
Jakarta, CNN Indonesia --

Polres Bengkalis dan Dinas Perdagangan setempat membentuk tim investigasi untuk menelusuri daging kerbau tak layak yang dipungut warga di tempat sampah dan diperjualbelikan di pasar.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Bengkalis Ariyadi Permana Hamdani menyebut langkah ini dilakukan setelah warga setempat menggali dan memperebutkan daging kerbau hasil sitaan tersebut di tempat pembuangan akhir (TPA). 

Terlebih, aksi tersebut viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya betul (daging kerbau di TPA merupakan barang sitaan Bea Cukai Bengkalis). Setelah diperebutkan, sudah ditindaklanjuti. Kami segera membentuk tim melibatkan aparat terkait untuk inspeksi di peredaran atau pasar dan memberikan edukasi kepada masyarakat," katanya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (31/5).

"Yang turun ke pasar dari polres dan dinas perdagangan Pemkab Bengkalis. Bea cukai standby dan siap support saja dalam hal dibutuhkan," imbuhnya. 

Ariyadi mengatakan kini daging kerbau tersebut sudah ditimbun kembali di TPA Bantan. Ia pun menegaskan pemusnahan tersebut sudah sesuai prosedur.

Namun, ia enggan menjawab apakah penggalian daging kerbau tak layak itu adalah murni kurangnya edukasi warga Bengkalis. Ariyadi hanya mengingatkan daging tersebut berpotensi membawa penyakit.

"Sudah ditimbun kembali setelah dirusak. Secara prosedur sudah sesuai, acara lancar sampai selesai. Yang jelas itu barang masuk secara ilegal, tidak ada yang menjamin kelayakan konsumsinya karena tidak dilengkapi dokumen. Sangat berpotensi membawa hama penyakit," tandasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Bengkalis M Hakim Satria mengatakan daging kerbau tu diamankan dari KM Nur Muhammad GT.27 No. 700/PPE pada 6 April 2023 pukul 02.00 WIB, tepatnya di Kuala Sungai Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

Ia menegaskan daging impor tersebut tidak dilengkapi dokumen kepabeanan yang sah.

"Barang impor tersebut berupa daging kerbau beku tanpa tulang merek Black Gold sebanyak 1.123 box alias 20 kilogram dan daging kerbau beku tanpa tulang merek Al Tamam sebanyak 937 box atau 20 kilogram. Perkiraan nilai barang Rp2.174.391.800 dan potensi kerugian negara Rp279.952.944," katanya dalam keterangan resmi.

Senada, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo membenarkan daging tersebut merupakan barang musnahan Bea Cukai. Bimo juga tak menampik ada warga nakal memperjualbelikan daging yang diambil dari tempat sampah itu.

Bimo lantas meminta Polsek di Bengkalis mendatangi rumah-rumah warga. Ia menekankan pihaknya meminta warga tidak menjual dan mengkonsumsi daging yang sudah ditimbun di tempat sampah.

"Ada yang diperjualbelikan. Kami sudah arahkan Kapolsek agar daging ini bisa diambil untuk dimusnahkan dengan cara-cara lain. Kita melakukan ini sebagai langkah menjaga, kita tidak tahu daging dari mana, banyak bakteri karena sudah ditimbun dalam sampah basah," ujarnya, dikutip dari Detik.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER