Jusuf Hamka membantah perusahaannya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), memiliki utang hingga ratusan miliar ke negara.
Menurutnya, jika memang ia memiliki utang, pasti ada tagihan tapi sampai saat ini tidak ada. Ia pun meminta Kementerian Keuangan tidak asal bunyi dan mengada-ada.
"Bohong, mana ada (utang CMNP ratusan miliar ke negara), periksa saja. Enggak benar itu, kalau ada sudah ditagih dan ini enggak ada penagihan apa-apa. Jadi jangan asal bunyi," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (12/6) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jusuf menekankan bahwa ia dan perusahaannya tak memiliki utang ke negara, bahkan yang terkait dengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sekalipun. Justru pemerintah yang memiliki utang kepadanya.
Karenanya, ia meminta jajaran Kemenkeu untuk membuktikan utang yang dimiliki. Jika benar perusahaannya memiliki utang, maka ia siap membayar 100 kali lipat.
"Citra Marga (CMNP) tidak pernah punya utang BLBI. Kalau CMNP ada utang, saya ganti 100 kali lipat," jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban mengatakan ada tagihan utang negara kepada Grup Citra milik Jusuf, yakni terkait aset BLBI.
"Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada 3 perusahaan di bawah grup Citra. Enggak ingat angkanya, ratusan miliar. Terkait BLBI juga," kata Rionald di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat.
(skt/ldy/pta)