Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD pada Selasa (13/6). Keduanya membahas nasib utang negara kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) senilai Rp800 miliar yang tak kunjung dibayar.
"Allahuakbar, terima kasih ya Allah. Pertemuannya sangat bagus, beliau bukan cuma amanah tapi ksatria," ujar Jusuf usai bertemu dengan Mahfud di kantor Kementerian Koordinator Bidang Polhukam.
Pada kesempatan yang sama, Mahfud MD mengungkapkan pihaknya akan konfirmasi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) usai mendengarkan penjelasan Jusuf dan mempelajari dokumen terkait utang negara itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara dari penjelasan dan dokumen yang saya miliki memang dari segi hukum ya negara punya utang. Karena terlepas kontroversi yang sertai itu sudah putusan Mahkamah Agung sudah inkracht sampai PK (peninjauan kembali)," ujarnya.
Bahkan, kewajiban pembayaran utang itu sudah diakui oleh Bambang Brodjonegoro saat menjabat sebagai menteri keuangan beberapa waktu lalu.
Mahfud mengungkapkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, negara akan menagih utang kepada swasta yang memiliki kewajiban. Pada saat yang sama, negara akan membayar apabila memiliki kewajiban kepada swasta.
"Sejauh ini dokumennya memang negara punya utang maka sebabnya dulu Pak Jokowi adakan rapat yang begini-gini segera dibayarkan. Tapi mereka yang punya utang diburu," ujarnya.
Berdasarkan keterangan Jusuf sebelumnya, utang pemerintah bermula dari deposito CMNP sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama. Utang itu belum dibayar sejak krisis moneter 1998, kala Bank Yama dilikuidasi pemerintah.
Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto. Tak terima dengan dalih itu, Jusuf kemudian menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 lalu.
Sekitar 2014-2015, pihaknya memenangkan gugatan sampai Mahkamah Agung (MA). Pada 2016-2017, utang negara beserta denda dan negaranya mencapai Rp400 miliar. Namun, setelah membahas dengan Kemenkeu, pemerintah meminta diskon sehingga disepakati utang akan akan dibayar Rp170 miliar.
Kendati demikian, utang itu hingga kini belum dibayar.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berdalih pemerintah ingin berhati-hati dan teliti mempelajari sebelum membayar utang yang kini membengkak jadi Rp800 miliar itu.
"Jangan sampai negara yang sudah membiayai bailout dari bank-bank yang ditutup dan sekarang masih dituntut lagi untuk membayar berbagai pihak yang mungkin masih terafiliasi waktu itu," ujar Sri Mulyani beberapa waktu lalu.