Jokowi Serahkan Surat Presiden dan Draf Revisi UU IKN ke DPR Hari Ini

CNN Indonesia
Senin, 19 Jun 2023 18:15 WIB
Presiden Jokowi sudah menyerahkan draf RUU IKN beserta Surat Presiden (Surpres) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini (19/6). (Foto: IKN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyerahkan draf revisi Undang-undang (RUU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, beserta Surat Presiden (Surpres) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Himawan Hariyoga menjelaskan surpres tersebut sudah diserahkan kepada DPR Selasa (19/6) ini.

"Ini surpres barusan ditandatangani. Surat Presiden baru disampaikan ke DPR untuk dibahas," katanya saat ditemui di Gedung DPR Senayan, dikutip CNBC Indonesia.

Selanjutnya, revisi UU IKN tersebut akan dibahas bersama pemerintah dan DPR, sebelum akhirnya disahkan di dalam sidang rapat paripurna.

Himawan menjelaskan ada beberapa isu yang disoroti dalam draf RUU itu antara lain masalah pertanahan, kewenangan lembaga, hingga urusan pembiayaan pembangunan IKN.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memang pernah menjelaskan isu pertanahan menjadi salah satu masalah besar yang membuat Bappenas diminta merevisi UU IKN. Hal ini penting lantaran berkaitan dengan hak kepemilikan tanah.

"Ada yang ternyata tanah milik rakyat, hak milik, kan begitu. Sudah ada itu di UU, cuma ini akan dibikin terang. Kewenangannya jelas," jelas Suharso.

(pta/agt)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK