Pengusaha mengeluhkan kebijakan cuti bersama pada Iduladha tahun ini.
Pasalnya, dengan kebijakan itu, praktis hari kerja pada minggu depan hanya tinggal tersisa 2 hari saja. Maklum, pada Iduladha tahun ini cuti bersama ditetapkan pada 28 Juni dan 30 Juni.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana mengatakan karena kebijakan itu, pengusaha berpotensi dirugikan sampai dengan Rp4 miliar lebih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut hitung-hitungan Rp4 miliar itu bisa didapat.
Danang mengatakan kerugian itu digunakan untuk menambal uang lembur karyawan yang tetap masuk kerja pada saat cuti bersama tersebut.
Kerugian dibuat dengan beberapa asumsi. Pertama, jumlah karyawan sebanyak 10 ribu orang.
Kedua, jumlah jam kerja lembur dalam sehari yang sebanyak 8 jam.
Ketiga, jumlah waktu cuti bersama pada 28 Juni dan 30 Juni. Keempat, upah rata-rata pekerja yang mencapai Rp2,5 juta.
"Misalnya begini, untuk perusahaan padat karya dengan karyawan 10 ribu orang. Lembur 1 hari sama dengan 8 jam kerja dikalkulasi lembur hari libur menjadi 8 × 2 = 16 jam. Upah rata-rata Rp2,5 juta," katanya kepada CNNIndonesia, Rabu (21/6) malam.
"Nah dari angka itu di dapat perhitungan lembur 16 jam× Rp2,5 juta:173 (rata-rata jam karyawan bekerja per bulan) sama dengan 231.213. Kalau total karyawannya 10 ribu kalikan 231.213 terus kali 2 hari sama dengan Rp4,624 miliar," tambahnya.
Berkaca dari masalah itu, ia meminta pemerintah untuk tak serampangan lagi dalam menetapkan kebijakan cuti bersama hari besar keagamaan.
"Ya jelas dirugikan. Libur nasional keagamaan begini kan harusnya bisa diprediksi setahun sebelumnya. Bukan dadakan seminggu," katanya.
Pemerintah menetapkan cuti bersama perayaan Hari Raya Iduladha pada 28 Juni dan 30 Juni mendatang.
Presiden Jokowi menyebut penetapan cuti bersama itu dilakukan karena pemerintah ingin memanfaatkan momentum ini untuk mengerek perekonomian. Keputusan itu dibuat setelah melakukan sejumlah kajian.
"Ya itu kan harinya memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi, utamanya di daerah agar lebih baik lagi," kata Jokowi di Pasar Parungpung, Bogor, Rabu (21/6).
Jokowi melihat ada peluang menambah perputaran uang di daerah, terutama di kawasan pariwisata. Ia pun menetapkan tambahan dua hari cuti bersama di akhir pekan depan.