Penipuan Investasi Mengatasnamakan OJK Berseliweran di Telegram
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penawaran investasi mengatasnamakan lembaga itu di grup Telegram.
Pasalnya, OJK tidak pernah menawarkan investasi kepada masyarakat dalam bentuk apapun.
"OJK tidak pernah menawarkan investasi kepada masyarakat, waspada terhadap penawaran investasi yang diterima," ungkap OJK melalui keterangan resmi dikutip Kamis (6/7).
Lihat Juga : |
Pernyataan ini merespons adanya kegiatan penawaran investasi mengatasnamakan Anggota Dewan Komisioner OJK di group Telegram.
Dalam tangkapan layar yang dilampirkan OJK, tampak pesan yang menunjukkan penawaran mengatasnamakan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi. Pesan itu terkait jasa titip dana investasi di bawah pengawasan OJK.
OJK pun menegaskan bahwa pesan tersebut adalah hoax alias penipuan.
Oleh karena itu, lembaga itu mengingatkan masyarakat untuk selalu cek kebenaran dan cek legalitas informasi yang mengatasnamakan OJK kepada Layanan Konsumen OJK melalui kontak 157 atau WhatsApp di nomor 081-157-157-157, email konsumen@ojk.go.id.