Luhut Akan Temui Bos IMF Soal Permintaan Agar Jokowi Buka Ekspor Nikel
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi buka suara soal permintaan Dana Moneter Internasional (IMF) agar Jokowi menghentikan proyek hilirisasi dan melonggarkan kebijakan ekspor nikel cs.
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan pemerintah bakal tetap teguh melarang ekspor dan menggencarkan hilirisasi.
"Kami merasa berterima kasih atas perspektif yang telah disampaikan oleh IMF. Sebagai bangsa yang berdaulat dan sedang berkembang, pandangan kami terhadap masa depan adalah untuk memperkuat peran kita dalam proses hilirisasi, yang merujuk kepada peningkatan nilai tambah produk kami, bukan hanya sebagai pengekspor bahan mentah," kata Jodi dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (6/7).
Menurutnya, hilirisasi mineral mentah sudah selaras dengan amanat Undang-Undang (UU) 1945 pasal 33 ayat (3). Dalam UU ditegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam adalah anugerah Tuhan Yang Maha Esa untuk keberlanjutan dan kemakmuran rakyat.
Jodi menyebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan tidak akan tinggal diam. Luhut akan menemui langsung Managing Director IMF Kristalina Georgieva guna menjelaskan visi Indonesia lebih detail terkait hilirisasi.
"Menko Luhut nantinya akan ke Amerika dan berencana bertemu dengan Managing Director IMF untuk menjelaskan visi kami ini dengan lebih detail. Ini adalah kesempatan bagi kita untuk menjalin dialog yang konstruktif dan berbagi tujuan kita dalam menciptakan Indonesia yang lebih berkelanjutan, adil, dan sejahtera," tegas Jodi.
Proyek hilirisasi menjadi program andalan PresidenJoko Widodo (Jokowi). Hilirisasi komoditas pertambangan menjadi satu-satunya cara untuk Indonesia meningkatkan nilai tambah dari hasil pertambangan.
IMF sebelumnya meminta Jokowi mempertimbangkan pelonggaran pembatasan ekspor nikel dan komoditas lainnya.
Permintaan mereka sampaikan dalam IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia yang dikeluarkan Minggu (25/6) kemarin.
Dalam laporan itu, IMF sebenarnya menyambut baik ambisi Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dalam ekspor mineral, termasuk menarik investasi asing dari kebijakan larangan ekspor itu.
Selain itu, IMF tersebut juga mendukung langkah Indonesia yang memfasilitasi transfer keterampilan dan teknologi. Namun, mereka mencatat bahwa kebijakan harus didasarkan pada analisis biaya-manfaat yang lebih lanjut, dan dirancang untuk meminimalkan dampak lintas batas.
"Dalam konteks itu, para direktur mengimbau untuk mempertimbangkan penghapusan bertahap pembatasan ekspor dan tidak memperluas pembatasan tersebut ke komoditas lain," tulis laporan tersebut.