• Home
  • Nasional
    • Politik Hukum & Kriminal Peristiwa Pemilu Info Politik
  • Internasional
    • Asean Asia Pasifik Timur Tengah Eropa Amerika
  • Ekonomi
    • Keuangan Energi Bisnis Makro Corporate Action
  • Olahraga
    • Sepakbola Moto GP F1 Raket
  • Teknologi
    • Teknologi Informasi Sains Telekomunikasi Climate
  • Otomotif
    • Tren Mobil Motor E-Vehicle Commercial Info Otomotif
  • Hiburan
    • Film Musik Seleb Seni Budaya Music At Newsroom
  • Gaya Hidup
    • Health Food Travel Trends
  • Fokus
  • Kolom
  • Terpopuler
  • Infografis
  • Foto
  • Video
  • TV
  • Indeks
  • Download Apps

Ikuti Kami

For You Nasional Internasional Ekonomi Olahraga Teknologi Otomotif Hiburan Gaya Hidup Fokus Kolom Terpopuler Infografis Foto Video Indeks
Home Ekonomi Keuangan
EKOPEDIA

Mengenal Sistem Pembayaran QRIS dan Cara Kerjanya

Asfahan Yahsyi | CNN Indonesia
Minggu, 09 Jul 2023 10:35 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) meluncurkan QRIS 17 Agustus 2019 sebagai inovasi dalam sistem pembayaran.

Add as a preferred
source on Google
KOMENTAR
TOPIK TERKAIT

ekopedia

ekopedia cnnindonesia

qris

bank indonesia

bi

ARTIKEL TERKAIT

Modal Asing Rp2,4 T Kabur dari RI Lewat Jual Surat Utang Negara

Apa Itu QRIS? Ini Pengertian, Manfaat, dan Cara Menggunakannya

Pedagang Keberatan BI Kenakan Biaya Layanan QRIS per 1 Juli 2023

Ancaman Mengintai di Balik Pungutan Biaya Layanan QRIS

Biaya-biaya di Balik Penggunaan QRIS

VIDEO LAINNYA
01:20
Penampakan Kerusakan Parah usai Venezuela Diguncang 2 Gempa Dahsyat
00:55
Melihat Replika Lego Trofi Piala Dunia 2026 Bertabur Berlian
Nasional Teknologi Otomotif Internasional Hiburan Ekonomi Gaya Hidup Olahraga
Add as a preferred
source on Google

© 2026 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2017 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed with permission.

Tentang Kami | Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclaimer