PT Pegadaian membeberkan proses pemeriksaan 100 gram emas milik jemaah haji asal Makassar bernama Suarnati Daeng Kanang (46), yang viral di media sosial. Hasil pengujian menunjukkan emas tersebut tidak asli alias imitasi, terbuat dari kuningan.
Plt Pimpinan Pegadaian Cabang Pasar Butung, Makassar, Muh Rizal menerangkan Bea Cukai Makassar meminta pihaknya untuk melakukan pemeriksaan atau uji sampel emas yang dimiliki Suanarti.
"Jadi dari kasat mata saja barang itu sudah terlihat bukan emas. Pihak Bea Cukai sebenarnya tahu itu bukan emas, tapi mereka minta diperiksa agar bisa diperkuat alasan mereka," kata Rizal, Selasa (11/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Rizal tanpa melalui uji sampel saja sudah dapat diketahui jika emas yang dimiliki Suarnati adalah imitasi. Hal itu bisa dilihat dari pengamatan warna dan tekstur saja.
"Kami uji dengan menggosok barang itu memang bukan emas, kemudian kita bandingkan dengan emas yang lain dan kita uji bersamaan. Setelah diperiksa, ternyata memang bukan emas," ungkapnya.
"Waktu pemeriksaan hanya 10 menit. Warnanya beda, teksturnya beda. Jadi hasilnya juga beda. Ini hanya kuningan saja. Tanpa diuji saja sudah kelihatan itu bukan emas dan lebih ringan," imbuh Rizal.
Bahkan, emas imitasi tersebut bukan dibeli di Arab Saudi ketikaSuarnati Daeng Kanang melaksanakan ibadah haji. Namun, emas itu dibeli dari pasar tradisional di Makassar.
"Jadi Bea Cukai sudah konfirmasi jika Ibu Suarnati ini beli barang tersebut di Pasar Butung. Macam-macam harganya, ada Rp50 ribu dapat 4 gelang. Dia beli di sini, dibawa ke Arab Saudi. Nanti pulang haji baru dia pakai," pungkasnya.
Sebelumnya, Bea Cukai Makassar mengungkap hasil pemeriksaan emas 100 gram yang dimiliki jemaah haji asal Makassar Suarnati yang viral di media sosial. Hasilnya emas yang dibeli Arab Saudi tersebut bukan asli emas.
"Penelitian kami, barang tersebut sudah kami koordinasikan juga dengan pegadaian dan dari pegadaian menyimpulkan bahwa barang tersebut bukan emas, begitu hasilnya. Kemungkinan seperti itu (palsu)," kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi, Ria Novika, Senin (10/7).
Berdasarkan hasil pemeriksaan Bea Cukai, Suarnati juga membenarkan emas tersebut dibeli di Arab Saudi, dengan harga dibawa Rp1 juta.
"Yang bersangkutan juga menyampaikan bahwa memang benar barang itu dibeli dari luar negeri dan imitasi. Kurang lebih harganya sekitar Rp900 ribu, jadi di bawah Rp1 juta," jelasnya.
(mir/pta)