Karena itu, setelah melarang barang impor di bawah harga tertentu, Ronny menyarankan menteri perdagangan menyiapkan strategi agar produk-produk lokal juga berkuasa di marketplace.
"Percuma melarang produk impor di bawah Rp1,5 juta dijual di e-commerce, kalau ternyata substitusinya tak ada di pasaran online? Artinya pemerintah juga harus mendorong semasif mungkin produk dalam negeri masuk pasar e-commerce di satu sisi dan mendorong agar kualitasnya tak kalah dengan kualitas barang impor di sisi lain," katanya.
Ia mengatakan pemerintah tidak cukup melindungi produk UMKM lokal hanya dengan membatasi barang impor di bawah Rp1,5 juta, tetapi juga perlu menaikkan ceruk produk dalam negeri di e-commerce sebagai gantinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ia juga mempertanyakan bagaimana menteri perdagangan bisa memastikan larangan tersebut bisa terwujud. Kemudian, institusi apa yang akan mengawasi larangan itu.
"Atau strategi apa yang akan dipakai mendag untuk memastikan bahwa larangan tersebut dipatuhi?" katanya.
Di sisi lain, Peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios) Muhammad Andri Perdana mengatakan kebijakan pembatasan impor berdasarkan harga minimum Rp1,5 juta tersebut 'rabun kelas' dan kurang tepat. Menurutnya, batasan yang seharusnya diatur adalah jenis dan klasifikasi produk impor tersebut yakni produk apa saja yang sudah banyak diproduksi UMKM dalam negeri.
"Kalau dari sisi harga, sangat banyak jenis produk impor di bawah US$100 yang belum dapat diproduksi dalam negeri, apalagi oleh UMKM. Di sisi lain, banyak pula produk UMKM kita yang harganya di atas Rp1,5 juta. Jadi penggunaan harga sebagai parameter ini cukup aneh dan terkesan memandang UMKM sebagai penjual barang murah'," katanya.
Maka dari itu, ia mengatakan pengawasan larangan jual produk barang impor di bawah Rp1,5 juta perlu diperhatikan. Ia mempertanyakan apakah nantinya akan dibentuk satgas yang mengecek satu per satu penjual di marketplace yang jumlahnya sangat banyak.
"Ataukah ditegakkan melalui perizinan atau sertifikasi impor di bawah US$100 yang dibatasi untuk tidak dapat dijual oleh pedagang e-commerce, yang mana berpotensi secara diskriminatif menguntungkan importir berskala besar?" katanya.