Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan akan memutuskan syarat terbaru untuk pembelian motor listrik pada Selasa (25/7).
Finalisasi kemudahan syarat untuk memiliki motor listrik akan diputuskan dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ya ini kita mau (rapat terbatas) ratasin besok. Jadi mau difinalkan," ujar Luhut saat ditemui di Gedung Danareksa, Senin (24/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, kebijakan motor listrik ini nantinya akan berkaca pada negara lain yang sudah terlebih dahulu memberikan insentif. Namun, tetap memperhatikan apakah kebijakan tersebut cocok diterapkan di dalam negeri atau tidak.
"Pada dasarnya semua ketentuan-ketentuan insentif yang dibikin oleh negara-negara di sekitar kita match," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan pemerintah berencana untuk mengubah syarat penerima subsidi motor listrik.
Kajian dilakukan oleh kementerian terkait untuk mengetahui apakah syarat yang telah ditetapkan saat ini menjadi penyebab rendahnya permintaan motor listrik. Jika iya, maka kemungkinan besar akan diubah.
"Jadi nanti seandainya pemerintah mengambil langkah karena pengertian subsidi disertai persyaratan tidak menarik, kita akan mengubah itu dan itu ditiadakan," ujarnya di Hotel Westin, Rabu (12/7) lalu.
Menurut Moeldoko, evaluasi mengenai syarat subsidi motor listrik ini akan dipimpin oleh Luhut.
"Minggu depan rapat lagi biasanya dipimpin Pak Luhut. Menko Marves akan memimpin rapat secara periodik antara dua tiga minggu untuk melihat perkembangan," pungkas Moeldoko.