ESDM Tegaskan LPG 3 Kg Hanya Boleh Dibeli Warga Miskin Terdaftar
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menegaskan LPG 3 kg alias gas melon hanya boleh dibeli oleh warga miskin yang teregistrasi. Aturan itu mulai berlaku pada 2024 mendatang.
Tutuka menegaskan LPG 3 kg yang merupakan gas subsidi diberikan untuk masyarakat kurang mampu. Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong PT Pertamina (Persero) untuk merampungkan registrasi para pengguna gas melon di seluruh pangkalan di Indonesia.
"Kami akan dorong terus Pertamina selesaikan registrasi di tahun ini (2023). Kami pemerintah bersungguh-sungguh agar yang sudah diregistrasi ini akan dilaksanakan kebijakan tahun depan, di mana yang registrasi ini yang akan dilayani oleh Pertamina. Kami mendorong Pertamina agar bisa menyelesaikan tepat waktu," katanya dalam Konferensi Pers Transformasi Subsidi LPG 3 Kg Tepat Sasaran secara daring, Kamis (3/8).
Ia menegaskan pemerintah saat ini melakukan transformasi subsidi dari komoditas ke orang. Dengan begitu, data registrasi dibutuhkan untuk memetakan seberapa banyak masyarakat miskin yang butuh LPG 3 kg.
Tutuka juga menyinggung kenaikan alokasi penjualan gas melon oleh Pertamina di pangkalan resmi dari 70 persen ke 80 persen. Ini dikarenakan pendataan warga miskin dilakukan di pangkalan resmi, bukan pengecer.
"Sehingga datanya bisa representatif bahwa data masyarakat miskin yang berhak itu, karena itu jumlah meningkat dari 70 persen ke 80 persen. Supaya data lebih tepat untuk masyarakat miskin," tutupnya.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Maompang Harahap merinci pendataan warga miskin dilakukan dalam 5 gelombang pada 6 Maret-3 Juli 2023.
Ia mengatakan ada 411 kabupaten/kota yang sudah terdata, yakni di Sumatra, Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan, dan Sulawesi.
Maompang menyebut pendataan ini berbasis website merchant apps. Namun, ia menekankan tidak ada pembatasan pembelian LPG 3 kg dalam masa registrasi ini.
Senada, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan pendataan ini berbasis digitalisasi. Ia merinci ada 6,7 juta konsumen terdata hingga 31 Juli 2023.
"Transaksi tertinggi terjadi pada 31 Juli 2023 sebesar 1,2 juta tabung. Ini indikasi masyarakat sudah mulai terbiasa dan mau melakukan pendataan di level pangkalan LPG untuk memanfaatkan sistem digitalisasi. Harapannya seluruh pendataan dan masuk ke sistem digital bisa selesai di kuartal III 2023," ungkap Riva.