ESDM Beri Pemda Pedoman Perhitungan Harga Eceran Tertinggi LPG 3 Kg
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal mengatur pedoman penetapan harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg di seluruh wilayah Indonesia.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyebut HET LPG 3 kg saat ini ditentukan oleh masing-masing pemerintah daerah (pemda). Namun, hasil evaluasi di lapangan ditemukan harga gas subsidi yang jauh di atas HET.
"Kami sudah koordinasi dengan pemda. Harapan bulan ini bisa diselesaikan pedoman HET itu sehingga bisa diterapkan dan dilakukan evaluasi. Karena sekarang masing-masing daerah menentukan HET sendiri dan kenyataan di lapangan masih sangat tinggi dibandingkan HET," ujarnya dalam Konferensi Pers Transformasi Subsidi LPG 3 Kg Tepat Sasaran secara daring, Kamis (3/8).
"Apa maksud (pedoman) HET? Bukan membuat HET nasional sama satu harga, tapi pedoman saja. Pedoman bukan menghasilkan angka, tapi cara hitung," imbuh Tutuka.
Ia mengatakan masing-masing daerah memang akan berbeda HET-nya. Beberapa faktor yang berpengaruh, antara lain biaya transportasi, jarak, hingga kondisi geografis.
Oleh karena itu, HET LPG 3 kg tetap akan ditentukan pemda. Namun, pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM bakal memberikan formula perhitungan HET agar harga antardaerah wajar.
Tutuka juga mengatakan LPG 3 kg diperuntukkan untuk warga miskin. Oleh karena itu, ia menegaskan pemerintah akan melayani pembelian gas melon pada 2024 mendatang hanya untuk warga terdata.
"Kami akan dorong terus Pertamina selesaikan registrasi di tahun ini (2023). Kami pemerintah bersungguh-sungguh agar yang sudah diregistrasi ini akan dilaksanakan kebijakan tahun depan, di mana yang registrasi ini yang akan dilayani oleh Pertamina. Kami mendorong Pertamina agar bisa menyelesaikan tepat waktu," jelas Tutuka.
Di lain sisi, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Maompang Harahap merinci pendataan warga miskin dilakukan dalam 5 gelombang pada 6 Maret-3 Juli 2023. Maompang menyebut ada 411 kabupaten/kota yang sudah terdata, yakni di Sumatra, Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan, dan Sulawesi.
Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan pendataan dilakukan dalam sistem digital. Ia merinci ada 6,7 juta konsumen terdata hingga 31 Juli 2023.