Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) menjadi salah satu opsi yang akan diambil untuk menyelesaikan permasalahan keuangan PT Waskita Karya Tbk (WSKT)
"Kita lagi duduk dengan Menteri Keuangan, prosesnya seperti apa. Kalau kita kemarin, salah satu opsinya dengan PKPU atau restrukturisasi total. Jadi ini yang kita dorong, ini yang kita coba," ujar Erick seperti dikutip dari Antara, Senin (7/8).
Ia menyebut Kementerian BUMN bersama para pemangku kepentingan lain akan terus mendukung BUMN Karya dalam upaya membenahi kinerja keuangan mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya udah rapat dengan Pak Tiko (Wamen BUMN I), Pak Wamen Rosan (Wamen BUMN II), dan para Himbara dan Karya. Kita akan dukung BUMN Karya lagi, tetapi tidak berdasarkan korporasi, tetapi, berdasarkan proyek base, karena itu dibayar secara multiyears," ujar Erick.
Selain soal PKPU, Erick juga blak-blakan soal langkah pemerintah batal memberikan memberikan modal negara Rp3 triliun untuk Waskita Karya. Modal tersebut akan dialihkan kepada PT Hutama Karya (Persero) atau HK.
"PMN Waskita dialihkan ke HK. Dari situ, HK mengambil aset yg ada di Waskita. Proses merger HK dan Waskita serta PP (PT PP Presisi) dan WIka (PT Wijaya Karya Tbk) itu prosesnya 2 sampai 3 tahun. Tapi, restrukturisasi sudah dilakukan dari 3 tahun lalu," ujar Erick.
PT Waskita Karya Tbk tidak dapat membayar bunga utang ke-12 dan pelunasan pokok atas obligasi berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2022, yang jatuh tempo pada 6 Agustus 2023.
Jumlah pokok utang Seri B yang seharusnya dibayarkan mencapai Rp 135,5 miliar, dengan bunga tetap 10,75 persen per tahun.
Sebelumnya, pada 5 Mei 2023, perseroan juga mengumumkan tidak membayar bunga ke-11 (sebelas) PUB IV tahap I Tahun 2020 dan telah dinyatakan lalai oleh Wali Amanat pada 30 Mei 2023.
Pada semester I 2023, WSKT memiliki total utang sebesar Rp 84,31 triliun, atau naik tipis 0,31 persen dibandingkan semester I-2022 senilai Rp 83,98 triliun. Jumlah liabilitas terdiri dari liabilitas jangka pendek senilai Rp22,79 triliun dan liabilitas jangka panjang senilai Rp61,5 triliun.