Teten Ngeluh Revisi Permendag soal Perlindungan UMKM Belum Kelar

CNN Indonesia
Senin, 14 Agu 2023 17:45 WIB
Menkop UKM Teten Masduki mengeluh lamanya revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 terkait perlindungan UMKM lokal di marketplace.
Menkop UKM Teten Masduki mengeluh lamanya revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 terkait perlindungan UMKM lokal di marketplace. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengeluh lamanya revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE).

"Belum (revisi permendag), masih harmonisasi. Ini kelamaan memang, kita kan sudah sejak Januari, bahkan (sejak) mendag yang lama. Ini sudah kelamaan. Janjinya sih secepatnya dari Pak Mendag (Zulkifli Hasan)," keluh Teten dalam konferensi pers di kantornya di kawasan Jakarta Selatan, Senin (14/8).

Teten juga menentang ide mendag soal positive list alias daftar barang yang diperbolehkan diimpor. Menurutnya, barang yang tidak bisa diproduksi di dalam negeri juga tak berhak melenggang bebas masuk tanah air.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Teten menilai produk-produk yang tidak bisa diproduksi dalam negeri seharusnya ikut dipikirkan bagaimana caranya membuat pabrik di Indonesia. Ia menegaskan langkah ini sesuai semangat hilirisasi yang digaungkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya enggak setuju kalo dibikin positive list. Menurut saya, katakanlah barangnya belum ada di kita tapi kita tutup, nanti produksi dalam negeri akan mengisi pasar kebutuhan yang tidak ada itu. Itukan kebijakan hirilisasi, kebijakan dari Pak Presiden," tegas Teten.

Selain itu, Teten akan mengusulkan kenaikan tarif bea masuk untuk produk-produk impor. Menurutnya, barang dari luar negeri terlalu mudah masuk ke Indonesia karena pungutannya rendah.

Ia juga ingin produk-produk dari negara lain berlabuh di Sorong, Papua Barat. Menurutnya, opsi ini bisa dijajal agar produk tersebut dibebani ongkos transportasi tinggi saat memasuki Pulau Jawa. Sehingga, harga produk impor dan UMKM lokal bisa bersaing sehat.

"Ini juga kan sejalan dengan kebijakan tol laut Pak Presiden. Tol laut Pak Jokowi itu kan ingin agar harga-harga di Indonesia timur itu sama dengan harga di Jawa. Tapi praktiknya kan tidak bisa karena muatan itu hanya ada di barat, ini kan ketimpangan antara Indonesia barat dan timur," tuturnya.

"Sehingga barang-barang di Indonesia timur itu selalu lebih mahal karena dibebankan ongkosnya dua kali lipat. Nanti kalau misalnya Sorong jadi hub impor kita, jadi hidup kan. Ini yang saya kira cara-cara seperti ini yang harus dilakukan Pemerintah Indonesia," tutup Teten.

Mendag Zulkifli Hasan sebelumnya mengatakan positive list bakal termaktub dalam revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020. Muatan ini berdampingan dengan larangan barang impor di bawah US$100 atau Rp1,5 juta dijual di e-commerce.

"Misalnya orang mau beli online buah-buahan. Alpukat kita kan banyak. Itu bisa tidak termasuk positive list karena alpukat disini banyak. Jadi positive list itu yang kita enggak punya," kata Zulkifil di Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (10/8).

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER