Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan anak muda yang menunggak tagihan pinjol dan paylater bisa sulit dapat kerja. Pasalnya, keterlambatan bayar akan tercatat pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau dulu dikenal dengan istilah BI Checking.
"Kami juga kasih tahu anak-anak muda dalam berperilaku di sektor keuangan karena di paylater kalau macet akan masuk di SLIK saat daftar kerja susah, ajuin KPR susah," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi di Perpustakaan Nasional Salemba seperti dikutip Detik, Selasa (15/8).
Karenanya, wanita yang akrab disapa Kiki ini mengingatkan untuk bijak dalam menggunakan layanan pinjol dan paylater. Terlebih, dampaknya jangka panjang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Kiki juga wanti-wanti tidak menggunakan layanan pinjol-paylater untuk memenuhi kebutuhan konsumtif atau gaya hidup. Hal itu rentan membuat anak muda terjebak pinjol.
"Muncul fenomena yang tidak bijaksana, misalnya untuk lifestyle. Kita banyak sekali melihat untuk gaya hidup untuk bisa eksis di sosmed, biar enggak FOMO, ada yang YOLO, anak-anak muda sekarang. Ini kemudian banyak yang terjebak seperti ini. Belum lagi kehadiran yang pinjol ilegal," ujarnya.
Pihaknya juga gencar melakukan edukasi kepada anak muda terkait pinjol agar penggunaannya tidak berdampak negatif. Apalagi, banyak korban dari pinjol ilegal.
"Pinjol saya selalu bilang ibarat, apapun jika menggunakan positif, ya positif, kalau negatif ya negatif. Contoh pisau kalau kita ambil pisau ibu kita kan dicari karena ibu kita perlu kupas kupas. Tapi kalau dipakai enggak bener bisa mencelakakan," terangnya.