Mengenal Food Estate, Proyek yang Disebut PDIP Kejahatan Lingkungan

CNN Indonesia
Rabu, 16 Agu 2023 13:42 WIB
Proyek food estate atau lumbung pangan disorot usai dikritik oleh Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang dianggap sebagai kejahatan lingkungan.
Proyek food estate atau lumbung pangan disorot usai dikritik oleh Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang dianggap sebagai kejahatan lingkungan. (Jurnasyanto Sukarno / Greenpe)

Di Kabupaten Temanggung, pengembangan food estate diarahkan pada pengembangan komoditas bawang merah, bawang putih dan cabai. Sasaran pengembangan food estate pada 2022 dan 2023 yaitu masing-masing seluas 400 ha.

Sementara, pada 2024 dikembangkan 200 ha, sehingga total menjadi 1.000 hektar.

Di Kabupaten Bantul, pengembangan food estate difokuskan pada pengembangan komoditas bawang merah, padi, dan cabai. Sasaran pengembangan food estate dengan target luas lahan pada 2022 seluas 300 ha. Kemudian, dikembangkan menjadi 600 ha pada 2023 dan 1.000 ha pada 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Kabupaten Garut, pengembangan food estate diarahkan pada pengembangan komoditas cabai, bawang merah, dan kentang. Target luas areal intensifikasi dimulai dari 230 ha pada 2022.

Lalu, meningkat menjadi 590 ha di 2023 dan akhirnya menjadi 1.000 ha di 2024.

Di Kabupaten Gresik, pengembangan food estate difokuskan pada pengembangan komoditas mangga yang dikombinasikan dengan intercropping jagung, kacang tanah, kacang hijau dan jeruk nipis, serta integrated farming jagung dengan sapi dan domba.

Bentuk kegiatan berupa intensifikasi untuk tanaman/ternak yang sudah eksis serta ekstensifikasi. Sasaran pengembangan komoditas mangga sebagai tanaman utama seluas 100 ha pada 2022.

Lalu dilanjutkan menjadi 700 ha pada 2023 dan menjadi 1.175 ha pada 2024. Kegiatan utama yang dilakukan adalah pengembangan prasarana tata air, peningkatan prasarana transportasi, pengembangan alsintan, penyediaan sarana produksi, pengembangan diversifikasi produk, penguatan kapasitas SDM dan pengembangan korporasi petani.

Gagal di Kalimantan Tengah

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai food estate di Kalimantan Tengah yang terbengkalai menambah daftar panjang cerita kegagalan proyek lumbung pangan pemerintah.

Pasalnya, program food estate secara historis, sejak masa Presiden Soeharto, tak pernah mendulang cerita sukses. Dengan begitu, menurut Walhi, kegagalan lumbung pangan di Kalteng itu bukti pemerintah tidak belajar dari pengalaman.

Hal itu diungkapkan Pengkampanye Hutan dan Kebun WALHI Uli Arta Siagian merespons tanaman singkong di lahan seluas 600 hektare di Gunung Mas, Desa Tewai Baru yang tidak terurus.

"Semua cerita food estate itu cerita kegagalan. Sekarang cerita kegagalan itu diulang lagi [di Kalteng]. Seperti tidak belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya," kata Uli kepada CNNIndonesia.com beberapa waktu lalu.

Uli juga menyoroti program lumbung pangan itu yang banyak mengalih fungsi lahan. Ditambah, alih fungsi lahan itu tidak banyak mempertimbangkan karakteristik tanah.

Uli berkata food estate di Kalimantan banyak dilakukan di lahan gambut. Padahal, tidak semua tanaman bisa di tanam di lahan tersebut, sehingga proyek food estate banyak menjadi gagal.

Menurutnya, pemerintah lebih baik mempercayakan pengelolaan lahan kepada rakyat. Sebab, kata Uli, masyarakat setempat lebih tahu jenis tanaman apa yang cocok untuk ditanam.

"Jadi sebenarnya berikan saja ruang untuk masyarakat bisa aktivitas pertanian pangan dengan aman. Yang penting jangan mengambil itu dan mengubahnya menjadi konsesi ekstraktif lainnya seperti food estate," jelas dia.



(dnz/dnz)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER