Petani Digigit Ular, Bebas Biaya Berobat Berkat BPJS Ketenagakerjaan
Sumirah, seorang petani asal Desa Suru, Kecamatan Sooko, Ponorogo, Jawa Timur, lolos dari maut pasca digigit ular beberapa hari lalu.
Hariono, anak Sumirah, mengungkapkan bahwa ibunya sangat terbantu oleh BPJS Ketenagakerjaan, di mana seluruh pengobatan ditanggung hingga Sumirah dinyatakan benar-benar sembuh.
"Ibu saya sudah pulang, ini sudah sembuh. Alhamdulillah, saya senang sekali biaya perawatannya sudah ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Kami tidak mengeluarkan uang sepeser pun. Terima kasih, BPJS Ketenagakerjaan," kata Hariono.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Ponorogo, Wawan Burhanuddin saat menjenguk Sumirah menyampaikan syukur bahwa wanita 61 tahun itu mendapatkan penanganan cepat dan sudah berangur pulih.
Wawan mengatakan, sudah menjadi kewajiban BPJS Ketenagakerjaan untuk menjadi bukti kehadiran negara untuk melindungi dan menyejahterakan pekerja.
"Beliau adalah contoh pekerja informal atau Bukan Penerima Upah yang sudah terdaftar menjadi peserta secara mandiri sejak Juni kemarin. Dan saat digigit ular beliau ini tengah bekerja di ladang. Untuk itu ibu Sumirah ini sudah terlindungi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Wawan menambahkan, jika dalam masa penyembuhan Sumirah belum bisa beraktivitas di ladang, maka yang bersangkutan berhak mendapatkan manfaat Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebagai pengganti gaji setiap bulan.
Adapun manfaat itu akan diberikan selama 12 bulan, sebesar 100 persen dari upah yang dilaporkan dan selanjutnya 50 persen hingga yang bersangkutan sembuh.
Lebih lanjut, Wawan berharap agar para pekerja, khususnya di wilayah Kabupaten Ponorogo untuk peduli terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian yang dapat terjadi kapan dan di mana saja, mulai tergigit ular, tersambar petir, hingga terkena sabit.
"Kami berharap petani-petani di Ponorogo ini bisa mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mereka ini harus terlindungi agar bisa kerja keras bebas cemas yang pada akhirnya berujung pada peningkatan produktivitas," kata Wawan.
Hariono menyebut, Sumirah berinisiatif mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Agen Perisai, usai menyadari pekerjaannya memiliki risiko tinggi.
Adapun insiden yang menimpa sang ibu bermula ketika Sumirah hendak mengaliri ladang cengkeh pada suatu pagi. Penerangan yang minim membuat Sumirah tak menyadari keberadaan seekor ular di dekatnya.
Mengetahui ibunya digigit ular, Hariono segera membawa Sumirah untuk mendapatkan pertolongan pertama karena kakinya telah bengkak dan membiru.
"Kejadiannya tanggal 16 Agustus kemarin, setelah subuh ibu saya pergi ke ladang untuk mengaliri tanaman cengkeh. Saat akan mengambil selang kakinya digigit ular berbisa, saat itu tidak membawa senter. Kami bawa ke Puskesmas lalu dirujuk ke RS Darmayu," ungkap Hariono.
(rea)