Pengamat mendukung langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memasukkan data tunggakan pinjaman online (pinjol) ke dalam BI Checking yang kini bernama Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Ekonom BCA David Sumual menyebut langkah ini memang diperlukan. Terlebih, OJK menyebut para debitur pinjol kerap mangkir dari tagihan karena tunggakan tersebut tak dimasukkan ke dalam SLIK.
"Untuk mendapatkan data credit scoring yang reliable, saya pikir perlu dimasukkan. Ini untuk menghindari moral hazard," katanya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (24/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Enggak bayar (tagihan pinjol) karena tidak ada di SLIK. Tantangan mungkin dari yang suka menunggak ya. Itu tadi jadi aji mumpung atau moral hazard," imbuh David.
Ia menyebut OJK seharusnya punya catatan apakah ada pemutihan data atau tidak. Menurutnya, negara lain menerapkan pemutihan setelah lima tahun.
Serupa, Kepala Peneliti Center of Digital Economy INDEF Nailul Huda sepakat dengan manuver OJK tersebut. Huda menyambut baik sinkronisasi data pinjol dengan SLIK.
"Orang pinjam pinjol kan karena merasa dirinya tidak mampu pinjam di bank, jadi harusnya individu dengan tunggakan pinjol mempunyai credit score buruk di SLIK. Tapi, anyway good point bisa ada sinkronisasi data SLIK dan pinjol," jelasnya.
Menurutnya, sudah seharusnya SLIK menjadi pelengkap data credit scoring pinjol. Huda menilai pinjol kerap menjadi pelarian orang yang gagal bayar tagihan di platform lain.
"Orang gagal kredit juga bisa terekam di credit scoring pinjol karena hemat saya banyak orang yang mempunyai credit scoring SLIK jelek akhirnya lari ke pinjol. Ada individu yang gagal bayar credit card (CC), larinya ke pinjol," tutup Huda.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut usulan data tagihan pinjol masuk SLIK juga sudah disampaikan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Kiki, sapaan akrabnya, menyebut usul ini datang karena kata AFPI banyak debitur menganggap sepele tunggakan utang pinjol karena tidak tercatat di SLIK.
"Kalau pinjol memang belum (masuk SLIK saat ini), next step-nya akan masuk juga (ke SLIK). Lagi proses, itu sudah disampaikan, itu next step-nya kita masukkan ke SLIK," ujarnya, dikutip dari detikcom.
"Jadi ada plus minusnya, bagusnya adalah semua terkoordinasi semua, tetapi nggak bagusnya lebih pasti lebih banyak kena catatan itu," tutup Kiki.