OJK Bicara Peluang PLTU Batu Bara Dapat Pembiayaan Hijau

CNN Indonesia
Selasa, 05 Sep 2023 17:30 WIB
Ketua DK OJK Mahendra Siregar mengungkapkan energi PLTU batu bara bisa masuk dalam taksonomi hijau Indonesia jika digunakan untuk produksi kendaraan listrik. (Arsip Kemenlu).
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan energi pembangkit listrik tenaga uap (PLTUbatu bara bisa masuk dalam taksonomi hijau Indonesia jika digunakan untuk produksi kendaraan listrik.

"Apakah energi (batu bara) yang dipakai untuk produksi seperti itu (baterai kendaraan listrik), atau malah lebih jauh lagi untuk membuat mobil dan motor listrik, tidak bisa dikatakan hijau? Ini yang sedang kami kaji lebih lanjut, termasuk dalam revisi taksonomi," katanya dalam Konferensi Pers Online Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Agustus 2023, Selasa (5/9).

"Sebab pada gilirannya keseluruhan hasil akhir dari rantai pasok, sekiranya memberikan dampak positif yang lebih besar daripada tidak dilakukan kepada industri hijau, maka terdapat kemungkinan penghitungan yang bisa dinyatakan bahwa satu kesatuan terintegrasi rantai pasok itu dianggap hijau," imbuh Mahendra.

Mahendra menekankan keterkaitan produksi kepada produksi di hilir atau tengah alias midstream, di mana bakal menentukan bagaimana hasil akhir perhitungan produk akhir tersebut.

Di lain sisi, ia menyebut PLTU batu bara sudah sah mendapatkan pembiayaan hijau jika mengacu kesepakatan baru ASEAN.

Ia menyebut revisi di Asia Tenggara itu mengkategorikan PLTU batu bara hijau jika dalam proses pensiun dini, tanpa embel-embel konstruksi pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT).

"PLTU batu bara early retirement sebagai proyek berdiri sendiri tanpa terkait renewable energy yang harus dibangun, itu sudah dinyatakan hijau. Nanti akan dituangkan lebih lanjut dalam taksonomi hijau atau taksonomi sustainable Indonesia yang merevisi taksonomi hijau saat ini," jelasnya.

Ia menyebut selama ini PLTU batu bara bisa dikategorikan hijau jika dalam tahap pensiun dini dibarengi pembangunan pembangkit listrik EBT. Namun, ASEAN Sustainability Board memisahkan ketentuan tersebut.

Bahkan, Mahendra mengklaim ini adalah pertama kalinya organisasi regional atau internasional menyetujui hak pembiayaan hijau kepada PLTU batu bara yang dalam transisi energi, dipisahkan dengan upaya pembangunan pembangkit listrik EBT.



(skt/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK