PT Kereta Api Indonesia menyebut perjalanan kereta api yang melintasi Jatinegara-Manggarai tidak bisa melaju dengan kecepatan maksimal.
Melalui informasi di X, dulu Twitter, PT KAI menyatakan semua terjadi karena ada gangguan operasional pengerjaan jalur DDT (Double Double Track).
"Gangguan operasional pengerjaan jalur DDT (Double Double Track), perjalanan KA Jatinegara-Manggarai dapat dilalui dengan kecepatan 20 Km/jam," kata mereka Selasa (12/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Sementara itu untuk perjalanan KA Manggarai-Jatinegara, mereka menyebut bisa melintas dengan kecepatan 40 Km/jam.
Hal senada juga mereka sampaikan untuk perjalanan KRL. Menurut mereka, KRL sudah bisa melintasi jalur rel meski dengan kecepatan terbatas.
"Sudah dapat dilalui dengan batas kecepatan di lokasi ya Kak," katanya.
PT KAI meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan tersebut.
"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya," katanya.