Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas menegaskan single salary system atau sistem gaji tunggal PNS baru berupa pilot project di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Single salary ini baru pilot project di KPK dan PPATK. Ini juga ada komplain orang yang kerja dengan gak kerja kok salary-nya sama. Nah, itulah yang jadi hitungan evaluasi kita," kata Anas di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (12/9).
Namun, Anas menekankan pihaknya masih perlu mengkaji wacana tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut evaluasi penerapan single salary system di KPK dan PPATK bakal menjadi acuan penerapan aturan ini ke depan.
Ia mengungkapkan skema gaji tunggal ini bakal dimuat dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).
Namun, Anas tidak memastikan apakah gaji tunggal ini akan diterapkan merata pada seluruh kementerian/lembaga (K/L) di 2024 mendatang.
Anas hanya menjelaskan bahwa tunjangan kinerja alias tukin saat ini masih menjadi prioritas pemerintah untuk membedakan mana PNS yang kerja dan tidak. Akan tetapi, ia menyinggung soal kemampuan daerah yang berbeda.
"Tapi negatifnya kadang orang mengatur perjalanan dinas rapat di luar kota hanya untuk dapat (uang) perjalanan dinas. Jadi, plus minus lah antara kinerja dan efisiensi," tutupnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas menolak berkomentar soal single salary system tersebut.
Wacana ini kembali mencuat ke publik berkat ucapan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Ia menyebut perubahan skema penggajian PNS itu menjadi agenda prioritas kerja pemerintah tahun depan.
"Konsepnya kebijakan sistem pensiun dan single salary bagi ASN," kata Suharso di Komisi XI DPR RI, Senin (11/9), dikutip dari detikfinance.
Single salary memang bukan barang baru. Pada 2014 lalu, sederet eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penerapan skema gaji tunggal, di mana diklaim bisa meringankan beban anggaran negara.