Ronny menuturkan saat ini pendapatan pokok PNS terbilang kecil. Tapi, secara informal, take home pay PNS tergolong besar, terutama PNS di level tertentu.
Pasalnya, mereka mendapat tunjangan ini itu, uang perjalanan ini itu, uang saku ini itu, hingga uang ikut acara ini itu. Alhasil, di level tertentu sampai posisi tertinggi, pendapatan berkategori take home pay mereka besar, sehingga tingkat kesejahteraan mereka juga terbilang jauh lebih mencolok.
Oleh karena itu, sistem gaji tunggal harus menjawab kompleksitas penggajian PNS alias tidak saja soal penghematan anggaran atas besarnya biaya rutin berupa gaji dan biaya operasional PNS selama ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sistem gaji tunggal harus membuat PNS mendapat penghasilan sesuai dengan jabatan, peran, tanggung jawab, dan target yang ditetapkan untuk mereka," imbuh Ronny.
Dengan begitu, PNS yang memiliki jabatan tinggi tidak terlalu banyak mendapatkan kesempatan untuk mengumpulkan uang melalui jalur-jalur prosedural yang ada.
Tentang apakah gaji tunggal ini adalah langkah yang tepat untuk menghemat anggaran atau tidak, Ronny menilai hal ini layak dicoba.
Lihat Juga : |
Perkara hasilnya nanti akan menghemat anggaran atau tidak, tentu lain soal. Yang jelas, kata dia, sistem penggajian dan penghitungan take home pay PNS selama ini yang kompleks harus dibenahi.
"Agar lebih transparan, akuntabel, dan efektif dalam menjalankan tugasnya, tapi juga sesuai dengan keekonomian beban hidup para PNS, mulai dari tekanan inflasi sampai pada kebutuhan hidup layak," kata dia.
Lebih lanjut, soal berapa angka penghematan yang dituju masih sulit dihitung. Apalagi Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menetapkan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen untuk tahun depan.
"Anggap saja ingin mencapai angka penghematan 8 persen, maka angka tersebut hanya menetralisasi rencana kenaikan gaji PNS yang telah dijanjikan Sri Mulyani," kata Ronny.
Single salary sebenarnya bukanlah barang baru. Pada 2014 lalu, sederet eks pimpinan KPK mendorong penerapan skema gaji tunggal bagi para abdi negara.
Mereka yakin skema itu bisa meringankan beban anggaran negara yang digunakan untuk membayar gaji PNS.
Sri Mulyani juga sudah menyinggung soal skema gaji tunggal ini pada 2019 silam. Ia mengatakan kajian one system single salary dilakukan sebagai upaya reformasi birokrasi demi mencegah tindakan korupsi.
"Kemampuan keuangan negara tergantung dengan kemampuan dalam mengumpulkan penerimaan negara. Makanya harus dilakukan secara bertahap," katanya pada akhir 2019 lalu.
Tapi, Sri Mulyani menilai perbaikan sistem penggajian tak langsung membuat godaan korupsi luntur. Pasalnya, ia menyebut nilai suap di lingkungan pemerintahan terbilang besar, sedangkan anggaran belanja pegawai terbatas.
"Jadi tetap saja sistem penggajian atau gaji harus disertai dengan tolak ukur kinerja, fungsi akuntabilitas, dan dari sisi integritas. Itu harus satu paket," tegasnya.