Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkap alasan menaikkan uang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) 12 persen pada 2024.
Ani, sapaan akrabnya, mengakui naiknya uang pensiunan tersebut memang menyumbang kenaikan belanja non kementerian/lembaga (K/L) di 2024.
Semula, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 mengalokasikan Rp1.359 triliun untuk belanja non-K/L, yang kini naik menjadi Rp1.376 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terutama untuk pembayaran pensiun yang dinaikkan 12 persen untuk mengikuti perubahan biaya hidup selama 3 tahun ini, di mana semenjak covid kita belum pernah melakukan perubahan terhadap manfaat pensiun," jelas Ani dalam rapat kerja bersama Banggar DPR RI di Jakarta Pusat, Selasa (19/9).
Sementara itu, kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen pada tahun depan turut mengerek alokasi belanja K/L di 2024 dari Rp1.086 triliun menjadi Rp1.090 triliun. Ani juga mengamini hal tersebut.
Namun, kenaikan alokasi belanja K/L yang disepakati pemerintah dan DPR dalam panja itu bukan semata-mata imbas naiknya 8 persen gaji PNS. Ani juga merinci urgensi lainnya, mulai dari biaya Pemilu 2024 hingga bantuan sosial (bansos).
"Ini terutama untuk mendanai program-program nasional yang penting, dari Pemilu 2024, penyelesaian proyek strategis nasional (PSN), akselerasi transformasi ekonomi, kenaikan gaji ASN pusat dan TNI/Polri sebesar 8 persen, dan penggunaan produk-produk dalam negeri dalam pelaksanaan belanja K/L," jelasnya.
"Serta bantuan sosial yang harus makin tepat sasaran dan adaptif sebagai bentuk inklusivitas dan kehadiran pemerintah," tandas Sri Mulyani.
Setelah rangkaian raker tersebut, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah meminta kesepakatan para peserta rapat untuk membawa kesimpulan tersebut ke pembahasan tingkat II. Ia mengatakan dalam pendapat mini 9 fraksi semuanya setuju, di mana hanya PKS hanya memberikan catatan khusus.
"Apakah pendapat mini fraksi-fraksi terhadap RUU (APBN 2024) dalam raker ini pengambilan keputusan tingkat I dapat kita bawa ke tingkat II pada Sidang Paripurna 21 (September 2023) yang akan datang? Setuju?" tanya Said dijawab seruan setuju para peserta raker dan ketuk palu.
Setelah itu, pemerintah dan Banggar DPR RI menandatangani naskah RUU APBN 2024 yang sudah disepakati di tingkat I tersebut.