Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega mengklaim salah satu dugaan peminjam layanan platformnya yang bunuh diri usai diteror penagih utang (debt collector/DC) tak terdaftar dalam data nasabah perusahaan.
Klaim ia buat usai timnya mencoba menghubungi akun yang membuat berita dugaan tersebut menjadi viral. Kepada akun itu, ia meminta data tambahan seperti nama, KTP, nomor user, dan nomor telepon untuk proses investigasi lebih lanjut.
"Sampai sekarang ini kami belum ada berita tambahan atau informasi tambahan. Kami menunggu dari yang mengklaim bahwa ada korban, silahkan. Dan sekarang ini juga bukan cuma itu, kami juga di dalam file kami sendiri. Kami dengan data yang ada ya, enggak cukup sih, cuman kita coba aja," kata Dino saat konferensi pers di Manhattan Hotel, Jakarta Selatan, Jumat (22/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dino, nasabah berinisial 'K' yang marak diberitakan bunuh diri itu tak terdaftar dalam data AdaKami.
"Inisial 'K', pinjaman sekian, tinggalnya sekian, itu enggak ada, enggak ada di daftar kami. Makanya kami, sekali lagi di sini, kami terbuka kalau ada informasi tambahan terhadap adanya perubahan [data] korban bunuh diri," ucap dia lebih lanjut.
Dino sudah menelusuri para 'korban' lain yang bersuara melalui komen di bawah unggahan di media sosial. Ia juga sudah mencoba menghubungi mereka.
Namun, pihaknya belum juga mendapatkan informasi tambahan soal kasus itu.
"Dan selama ini, seminggu ini, udah marak diangkat. Tapi belum ada korban yang, atau kebanyakan korban yang maju. Kami sudah reach out, belum ada informasi juga. Jadi selama ini kami tunggu informasi tambahan," ungkapnya.
Ia juga sudah memasukkan laporan ke polisi dan menekankan bahwa AdaKami mendukung mencari data korban yang bunuh diri tersebut.
Dugaan peminjam AdaKami bunuh diri viral di media sosial, baik Instagram maupun X. Seseorang yang mengaku sebagai pihak keluarga mengklaim terduga korban bunuh diri pada Mei 2023 lalu.
Bunuh diri terjadi usai ia diteror dan dicaci dari pihak AdaKami. Bahkan, teror dan cacian tersebut berujung pemecatan terduga korban dari pekerjaannya. Peminjam itu disebutkan merupakan seorang laki-laki yang memiliki anak perempuan berusia 3 tahun.
Terduga korban diklaim meminjam uang kepada AdaKami sebesar Rp9,4 juta. Namun, ia harus mengembalikan sekitar Rp18 juta-Rp19 juta, imbas tingginya biaya administrasi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga langsung memanggil jajaran petinggi layanan pinjaman online (pinjol) AdaKami hari ini. Namun, OJK dan AdaKami belum memberikan penjelasan soal isi pertemuan tersebut.
(del/agt)