BP Batam Pastikan 28 September Bukan Batas Akhir Pengosongan Rempang

CNN Indonesia
Senin, 25 Sep 2023 11:50 WIB
BP Batam memastikan 28 September 2023 bukan batas akhir pengosongan warga Pulau Rempang. Pihaknya berupaya pengosongan dilakukan dengan kekeluargaan. (Dok. BP Batam via detikcom).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi memastikan 28 September 2023 bukan batas akhir pengosongan warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau untuk proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City.

"Tenggat waktu 28 September 2023 mendatang bukan batas akhir. Kami berharap, proses pergeseran warga terselesaikan dengan baik dan lebih cepat," ungkap Rudi dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan Minggu (24/9).

Rudi memastikan pihaknya akan terus memaksimalkan pendataan terhadap warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco City. Ia menyebut tim pendataan masih akan bekerja maksimal untuk menyampaikan sosialisasi terkait hak-hak masyarakat dalam pembangunan kawasan.

Rudi juga memastikan pihaknya mengutamakan pendekatan humanis dan komunikasi persuasif selama proses relokasi berlangsung.

"Saya ingin tim mengutamakan pendekatan humanis. Saya tak mau ada paksaan terhadap warga saya di Rempang," tambah dia.

Ia mengklaim berdasarkan data, sudah ada lebih dari 200 kartu keluarga (KK) yang sepakat untuk direlokasi ke hunian sementara. Sedangkan lebih dari 400 KK telah melakukan konsultasi kepada tim satuan tugas Rempang Eco City yang berada di tiga posko berbeda.

Rempang akan dijadikan kawasan Eco City. Ada 17.600 hektare lahan yang akan dimanfaatkan untuk pengembangan itu. Dari jumlah itu, 10.028 hektare di antaranya adalah hutan lindung dan 7.572 hektare lainnya akan digunakan PT Makmur Elok Graha (MEG) untuk pabrik Xinyi Group.

Namun belakangan ini pengembangan kawasan Rempang Eco City memanas akibat warga menolak direlokasi. Di tengah masalah itu, Rudi beberapa waktu lalu mengatakan relokasi harus diselesaikan pada 28 September. 

Rudi menyebut itu merupakan titah pemerintah pusat.



 

(del/agt)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK