• Home
  • Nasional
    • Politik Hukum & Kriminal Peristiwa Pemilu Info Politik
  • Internasional
    • Asean Asia Pasifik Timur Tengah Eropa Amerika
  • Ekonomi
    • Keuangan Energi Bisnis Makro Corporate Action
  • Olahraga
    • Sepakbola Moto GP F1 Raket
  • Teknologi
    • Teknologi Informasi Sains Telekomunikasi Climate
  • Otomotif
    • Tren Mobil Motor E-Vehicle Commercial Info Otomotif
  • Hiburan
    • Film Musik Seleb Seni Budaya Music At Newsroom
  • Gaya Hidup
    • Health Food Travel Trends
  • Fokus
  • Kolom
  • Terpopuler
  • Infografis
  • Foto
  • Video
  • TV
  • Indeks
  • Download Apps

Ikuti Kami

Home Nasional Internasional Ekonomi Olahraga Teknologi Otomotif Hiburan Gaya Hidup Fokus Kolom Terpopuler Infografis Foto Video Indeks
Home Ekonomi Keuangan

VIDEO: Tips OJK Bila Warga Temukan Kasus Pidana Sektor Keuangan

CNN Indonesia | CNN Indonesia
Jumat, 13 Okt 2023 15:25 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyediakan saluran bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi di sektor keuangan.

KOMENTAR
TOPIK TERKAIT

money honey

podcast money honey

ojk

tindak pidana sektor keuangan

video cnn

ARTIKEL TERKAIT

Tips OJK Bagi Masyarakat untuk Laporkan Dugaan Pidana Sektor Keuangan

OJK Bakal Terbitkan Aturan Holding Buat Perusahaan Asuransi Kecil

OJK Sebut Tunggakan Iuran Dana Pensiun Capai Rp3,61 T

VIDEO: Blak-Blakan OJK Usai Dapat Kewenangan Sidik Pidana Keuangan

Blak-blakan OJK Usai Dapat Kewenangan Penyidikan Pidana Keuangan

VIDEO LAINNYA
01:10
VIDEO: Ratusan Ribu Warga Iran Hadiri Pemakaman Petinggi Militer
01:08
VIDEO: Detik-detik 2 Pesawat Vietnam Airlines Tabrakan
Nasional Teknologi Otomotif Internasional Hiburan Ekonomi Gaya Hidup Olahraga

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2017 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed with permission.

Tentang Kami | Redaksi | Pedoman Media Siber | Karir | Disclaimer