Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mewanti-wanti jajarannya agar jangan sampai ada kasus korupsi di proyek tol dan terseret kasus di kemudian hari.
Pesan itu disampaikan Basuki saat memberikan sambutan dalam Perjanjian Penjaminan dan Perjanjian Regres Jalan Tol JORR Elevated Cikunir-Ulujami.
Ia berpesan jangan sampai ada mark up harga dalam proses pengadaan hingga korupsi dana dari setiap proyek jalan tol di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak ingin ada terjadi hal-hal yang setelah kita (selepas masa jabatan di PUPR habis), setelah 10 tahun lagi baru dipanggil oleh yang berwenang. Umur saya sudah 80 tahun (di masa mendatang). Saya tidak ingin itu terjadi, tapi kita perbaiki," katanya di Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Selasa (17/10).
"Kita selalu perbaiki supaya tidak terjadi hal-hal yang menyusahkan kita di kemudian hari. Itu tentang tata kelola, harus kita perbaiki. Saya mengajak semua untuk memperbaiki tata kelola ini. Semua pasti telah mendengarkan rumor-rumor di jalan tol ini. Saya tidak ingin itu terjadi terus, saya akan coba (perbaiki)," imbuh Basuki.
Salah satu cara yang diterapkan Basuki untuk memperbaiki tata kelola ini adalah memperketat aturan soal pengadaan. Ia menyebut sudah menyepakati ketentuan baru terkait pengadaan barang dan jasa proyek jalan tol dalam rapat internal Kementerian PUPR.
Ia bakal menambahkan mekanisme anyar, di mana penentuan harga perkiraan sendiri (HPS) harus disetujui dulu oleh Kementerian PUPR. Setelah itu, baru pengadaan barang dan jasa bisa dilakukan.
Berdasarkan keterangan di situs Kementerian PUPR, HPS adalah harga barang dan jasa yang dikalkulasikan secara keahlian dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Sedangkan nilai total HPS merupakan hasil perhitungan seluruh volume pekerjaan dikalikan dengan harga satuan ditambah seluruh beban pajak dan keuntungan.
Lihat Juga : |
"Harus kami approve dulu baru bapak boleh melakukan procurement karena sudah diindikasikan oleh eksternal ada hal-hal yang kurang baik di dalam ini," ungkap Basuki.
"Nanti kalau sudah, misalnya bapak mau ruang tertentu untuk dilelangkan, bapak ajukan dulu. Bagaimana investasinya, kami value engineering. Kemudian nanti kami sudah oke, baru bapak silakan melakukan procurement. Karena yang melakukan procurement pasti anggota Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sendiri. Ini yang ditengarai ada something di sini," tambahnya.
Di lain sisi, Basuki menyebut jalan tol yang ada di tanah air belum ada apa-apanya. Ia mengatakan Indonesia masih harus mengejar ketertinggalan jika ingin mencapai visi Indonesia Emas 2045.
Teranyar, Jalan Tol JORR Elevated Cikunir-Ulujami sepanjang 21,6 km akan dibangun dengan biaya investasi Rp21,26 triliun dan masa konsesi 45 tahun terhitung sejak penerbitan surat perintah mulai kerja (SPMK). Jalan tol ini akan dibangun dengan struktur full elevated di atas JORR eksisting dengan jumlah lajur 2x2 selebar 3,5 meter.
Lihat Juga : |
"Walaupun jalan tol di Indonesia yang saat ini sudah ada 71 ruas atau sekitar 2.800 km, kelihatannya sudah banyak, tapi itu semua belum apa-apa. Itu semua dalam rangka kita mengejar ketertinggalan menuju Indonesia maju pada 2045. Sudah tinggal sekitar 20 tahun lagi hingga 2045, pasti kita membutuhkan konektivitas yang lebih baik lagi," tandasnya.
Terlepas dari itu, belakangan proyek Tol Jakarta Cikampek II (Japek) elevated alias Tol MBZ menjadi perbincangan. Kejaksaan Agung menangkap 5 tersangka dalam dugaan kasus korupsi proyek ini.
Mereka adalah Ibnu Noval (IBN) sebagai pensiunan BUMN yang pernah menjabat Kepala Divisi 5 PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Djoko Dwijono (DD) selaku Dirut PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) periode 2016-2020, YM selaku Ketua Panitia Lelang JJC, TBS selaku tenaga ahli Jembatan PTLGC, dan Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama Tbk Sofiah Balfas.
Kasus ini merupakan dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan Tol MBZ ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Nilai kontrak proyek ini mencapai Rp13,5 triliun.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi menyebut penyidik menemukan bukti dugaan tersangka menggunakan perannya untuk melakukan pemufakatan jahat, yakni mengatur dan mengubah spesifikasi barang terkait proyek Tol MBZ tersebut.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ikut merespons penetapan tersangka dalam proyek dugaan korupsi Tol MBZ. Menurutnya, ini adalah bukti dari bersih-bersih.
"Ya bagus kan kalau memang bersih-bersih BUMN ini terbukti bahwa banyak pihak yang memang korup atau oknum itu bisa diselesaikan dari hasil kerja sama kita dan Kejaksaan," ujarnya di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (14/9).