ANALISIS

Mungkinkah Mimpi Buruh UMP 2024 Naik 15 Persen Terkabul?

CNN Indonesia
Kamis, 19 Okt 2023 06:45 WIB
Pengamat menyebut kenaikan UMP sampai dengan 15 persen, termasuk di 2024 bisa mempercepat mimpi pemerintah mewujudkan Indonesia jadi negara maju di 2045.
Pengamat menyebut kenaikan UMP sampai 2014 bisa mendorong konsumsi masyarakat dan ekonomi. Tapi di sisi lain, kenaikan juga berpotenBloomberg via Getty Images/Bloomberg).

Di sisi lain, Pengamat Ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada (UGM) Tadjuddin Noer Effendi menilai tuntutan UMP 2024 naik 15 persen adalah hal yang tak masuk akal.

"Ya mereka nuntutnya sama siapa ya? Kalau menuntut sama perusahaan, saya pikir perusahaan akan berpikir dua kali. Karena terus terang aja, kalau 15 persen itu dasarnya bagaimana menghitung naik 15 persen? Kan harus ada dasar perhitungannya," kata Tadjuddin kepada CNNIndonesia.com, Rabu (18/10).

Tadjuddin mengatakan pada umumnya nilai upah dikaitkan dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Jika menggunakan perhitungan kenaikan UMP yang berdasarkan inflasi yang naik 3 persen, maka masuk akal jika pekerja menuntut kenaikan 6 persen. Jika inflasi naik 5 persen, maka tuntutan yang masuk akan adalah sekitar 10 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau cara menghitungnya, pemerintah belakangan ini ada rumus tersendiri itu dibuat di UU Cipta Kerja. Itu malah biasanya kecenderungannya relatif rendah karena ada pertimbangan-pertimbangan lain, biasanya ini kontra-kontra. Oleh karena itu, beberapa dua tahun atau tiga tahun terakhir ini kan kenaikannya rendah," jelasnya.

Namun, Tadjuddin menambahkan bahwa inflasi merupakan hal yang penting karena dapat berpengaruh terhadap daya beli. Jika inlfasi tak naik, maka nilai upah bisa menurun sebesar inflasi tersebut. Jika dibiarkan, hal ini juga secara tak langsung bisa menurunkan daya beli.

"Kalau daya beli menurun, katakan konsumsi menurun, itu dapat berpengaruh kepada pertumbuhan ekonomi. Apalagi Indonesia itu kontribusi dari konsumsi itu sekitar 65 persen untuk pertumbuhan ekonomi ya berpengaruhnya, nanti bisa berpengaruh kepada pertumbuhan ekonomi juga," lanjut Tadjuddin.

"Misalnya kalau inflasi 4 persen, ya paling tidak (upah minimum) dinaikkan ke 8 persen. Jadi daya beli masyarakat itu tidak merosot, karena nilai upahnya tetap mengalami peningkatan," katanya.

Lantas apa efeknya jika kenaikan UMP 2024 hingga 15 persen benar terkabulkan?

Bhima mengatakan efek dari kenaikan upah minimum tentunya dapat melindungi pekerja dari gerusan inflasi. Selain itu, hal tersebut juga dapat mendorong daya beli masyarakat, terutama masyarakat menengah, lebih tinggi lagi.

Jika daya beli masyarakat meningkat, maka mereka akan membelanjakan uangnya sehingga perputaran konsumsi rumah tangga akan lebih baik di 2024.

"Terus juga meningkatkan confidence bahwa ekonomi indonesia dalam kondisi yang cukup baik sehingga upahnya wajar dinaikkan," katanya.

Sementara itu, Tadjuddin mengatakan jika UMP dinaikkan hingga 15 persen, pengusaha tak akan menyanggupi bayaran upah yang bisa menyebabkan mereka mengurangi jumlah pekerja atau PHK. Hal ini tentu bisa berdampak negatif kepada para pekerja.

"Jadi supaya bisa menutupi (tuntutan upah) kan biasanya terjadi pengurangan pekerja. Itu paling masuk diakal kan? Yang lainnya tidak bisa dikurangi biasanya karena bahan baku segala macam itu tidak bisa dikurangi. Yang paling gampangnya kan jumlah pekerja dikurangi," jelas dia.



(del/agt)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER