Kemenkeu Tetapkan PNBP 2024: Tingkatkan Inovasi Hingga Layanan

*** | CNN Indonesia
Senin, 23 Okt 2023 00:00 WIB
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2024 mengarah pada peningkatan inovasi
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2024 mengarah pada peningkatan inovasi serta kualitas layanan dan juga kelestarian hidup.

"Arah kebijakan PNBP 2024 diarahkan untuk mengoptimalisasi PNBP, penguatan tata kelola dan proses bisnis, peningkatan inovasi dan kualitas layanan, serta menjaga kelestarian lingkungan," kata Direktur PNBP SDA dan KND Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Rahayu Puspasari.

Rahayu mengungkapkan, realisasi PNBP tertinggi terjadi pada 2022, dalam periode sejak 2019. Tapi untuk APBN 2024, proyeksi PNBP kembali turun ke Rp492,0 triliun.

"Realisasi PNBP tertinggi terjadi di tahun 2022, mencapai Rp595,6 triliun," terang Rahayu menambahkan.

Melansir data dari LKPP dan SPAN, realisasi PNBP pada 2019 mencapai Rp409,0 triliun, diikuti penurunan pada 2020 ke Rp343,8 triliun.

Puspa menjelaskan, penurunan yang mencapai 15,9 persen ini merupakan dampak dari pandemi COVID-19. Namun tumbuh menjadi Rp458,5 triliun pada 2021.

Menurutnya, fluktuasi pertumbuhan PNBP terutama dipengaruhi perkembangan harga komoditas minyak mentah, minerba, CPO, serta inovasi layanan.

"Pada tahun ini, realisasi PNBP sampai Agustus mencapai Rp402,8 triliun atau menyentuh 91,3 persen dari target APBN. Utamanya berasal dari peningkatan pendapatan SDA dan KND," papar Puspa.

Lebih jauh Puspa menerangkan, salah satu tantangan PNBP dari sisi Sumber Daya Alam (SDA) adalah pemanfaatan yang belum optimal. Hal ini karena masih maraknya itu pemanfaatan SDA secara ilegal seperti illegal fishing, illegal mining, dan illegal logging.

Dengan tantangan tersebut, kebijakan PNBP pada APBN 2024 juga diarahkan kepada pemanfaatan SDA agar lebih optimal dengan cara optimalisasi dividen BUMN dengan

mempertimbangkan profitabilitas, persepsi investor, regulasi dan covenant disertai perluasan perbaikan kinerja.

Untuk PNBP SDA migas, kata Puspa, kebijakan mengarah pada penyempurnaan regulasi secara lebih komprehensif dan optimalisasi tata kelola aset hulu migas.

"Lalu implementasi penuh digitalisasi data hulu migas melalui sistem informasi terintegrasi untuk efektivitas pengawasan dan pelaporan migas," tuturnya

Dia menambahkan, kebijakan PNBP SDA nonmigas diarahkan pada fokus masing-masing sumber pendapatan. Sektor minerba difokuskan pada peningkatan kualitas pengelolaan melalui pengawasan/pemeriksaan bersama antar instansi.

Sektor kehutanan saat ini fokus pada perbaikan tata kelola, implementasi perizinan, serta optimalisasi produksi. Kemudian sektor perikanan akan fokus pada kebijakan pengelolaan pemanfaatan SDA perikanan berbasis Legal Regulated Reported Fishing (LRRF).

Sedangkan untuk sektor panas bumi akan mengarah pada kebijakan percepatan produksi, efisiensi, dan pemanfaatan Information and Communication Technology (ICT).

Puspa menjelaskan lebih jauh, untuk kebijakan PNBP pengelolaan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) 2024, yakni melakukan transformasi BUMN melalui perbaikan tata kelola, serta penerapan aspek Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam setiap investasi yang dilakukan.

"Arah kebijakan PNBP juga meliputi adanya pengawasan efektivitas kinerja PMN terhadap usaha BUMN sebagai agen perubahan agar mendorong BUMN yang lebih baik," kata Puspa.

Sementara itu kebijakan PNBP K/L yang akan ditempuh di 2024 terutama dalam menghadapi tantangan penyesuaian tarif PNBP yang disertai peningkatan kualitas layanan dengan tetap menjaga daya beli, daya saing, dan stabilitas perekonomian.

Pertama, peningkatan inovasi dan kualitas pelayanan. Kedua, optimalisasi pengelolaan aset BMN agar lebih produktif. Ketiga, penyempurnaan tata kelola dan peningkatan penggalian potensi serta pengawasan PNBP.

Keempat, penyesuaian jenis dan tarif PNBP. Kelima, peningkatan kerja sama/sinergi dengan instansi/pihak terkait. Keenam, perluasan pemanfaatan sistem informasi.

Menurutnya, berdasarkan layanan utama yang diberikan kepada masyarakat, PNBP K/L diperkirakan akan memberikan kontribusi terbesar di tahun 2024.

"Kinerja Kemenkominfo sebagai salah satu dari enam kontributor terbesar PNBP K/L mengalami pertumbuhan yang signifikan," tutur Puspa.

Puspa menjelaskan, Kemenkominfo melakukan optimalisasi PNBP dari Biaya Hak Penggunaan Frekuensi Radio dan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi serta potensi PNBP terkait revisi Peraturan Pemerintah Nomor 80 tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP pada Kemenkominfo berupa penyesuaian tarif dan jenis PNBP baru.

Dengan kontribusi dari Kemenkoinfo, instansi tersebut menjadi kontributor terbesar dalam RAPBN 2024 dengan 65,5 persen dari total PNBP K/L.

Adapun jenis PNBP baru ini meliputi antara lain beberapa jenis sertifikasi/pengujian perangkat telekomunikasi, BHP Sertifikasi Elektronik, pelatihan fungsional, penggunaan sarana dan prasarana, serta denda administratif.

Beralih ke Badan Layanan Umum (BLU), lanjut Puspa, layanan ini mendapati tantangan seperti menjaga keseimbangan antara peningkaran kualitas dan affordability, volatilitas harga komoditas, perlunya kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM, serta peningkatan efisiensi operasional.

Pendapatan APBN dan pendapatan jasa layanan BLU (PNBP), menurut Puspa, merupakan sumber utama penerimaan pada Badan Layanan Umum sebagai resource dalam pemberian layanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Dalam menjawab tantangan tersebut, arah kebijakan BLU pada 2024 meliputi peningkatan kemudahan akses terhadap layanan BLU melalui penggunaan teknologi informasi, integrasi dan sinergi sumber daya antara BLU untuk peningkatan aset BLU serta dukungan untuk transformasi ekonomi, inovasi sumber pendanaan/pembiayaan dalam rangka pengingkatan tranformasi ekonomi, dan modernisasi kelengkapan layanan.

(***/***)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER