Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan peta jalan pengembangan dan penguatan per-asuransi-an Indonesia 2023-2027.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menuturkan peta jalan tersebut juga menjadi komitmen kuat dari regulator dan asosiasi asuransi.
"Bukan hanya OJK seluruh stakeholder asosiasi dan anggotanya, dari ekosistem pendukung dan OJK punya komitmen mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi," ucap Ogi dalam konferensi pers, Senin (23/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ogi menuturkan peta jalan pengembangan dan penguatan perasuransian Indonesia 2023-2027 itu terbagi menjadi tiga fase.
Pertama, 2023-2024, OJK fokus pada penguatan fondasi untuk memperbaiki perusahaan asuransi bermasalah. Menurut Ogi, hal ini perlu segera dilakukan agar tidak menghambat implementasi pengembangan dan penguatan industri.
Kedua, 2025-2026 OJK fokus untuk mempergunakan sumber daya yang telah disempurnakan dalam memperkuat industri industri dapat tumbuh lebih baik.
Ketiga, 2027 OJK fokus mengembangkan ekosistem untuk mendukung industri perasuransian dan mengembangkan peluang baru.
Ogi menambahkan pihaknya akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk memantau implementasi dari peta jalan tadi.
"Tim task force untuk review setiap enam bulanan mengenai realisasi implementasinya, komitmennya tinggi sehingga industri asuransi lebih kuat, sehat, dan berkelanjutan," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan saat ini penetrasi pasar asuransi di Indonesia terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) masih tergolong rendah, yaitu hanya mencapai 2,75 persen.
"Katakanlah penetrasi tadi 2,75 persen, berarti sekitar 7,5 juta orang dari 275 juta orang (penduduk Indonesia)," ucapnya.
Mahendra mengatakan angka itu memang masih kecil. Namun, ia mengingatkan para pemangku kepentingan untuk melihat dari sisi berbeda.
Menurutnya, para pemangku kepentingan harus melihat hal tersebut sebagai peluang. Apalagi, merujuk peta demografi RI penduduk muda akan mendominasi pada 2045.
Mahendra menilai penduduk usia muda itu bisa menjadi harapan agar penetrasi asuransi bisa meningkat.
"Saya rasa persoalan yang kita hadapi ini kalau boleh dikategorikan is a good problem, it's not bad problem. It's a good problem karena ruang perbaikannya luar biasa besarnya dan potensinya bisa dikatakan tidak terbatas," kata Mahendra.
(mrh/sfr)